Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro telah menyerahkan tiga nama calon Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tiga nama tersebut akan menggantikan Ditjen Bea dan Cukai sebelumnya Agung Kuswandono yang diminta untuk mengisi posisi Deputi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
Bambang mengatakan, ketiga nama calon tersebut telah melewati berbagai proses seleksi. "Ada tiga nama yang sudah disampaikan kepada Presiden," kata Bambang di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (29/5/2015).
Menurut Bambang, Presiden Jokowi akan dibantu oleh Tim Penilai Akhir (TPA) memilih salah satu dari tiga kandidat tersebut. "Secepat mungkin dipilih sehingga posisi Dirjen segera terisi," ungkapnya. Sayangnya, Bambang enggan meyebutkan tiga nama calon Dirjen Bea dan Cukai yang diajukan ke presiden tersebut.
Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Pengisian Eselon I Kementerian Keuangan telah menyaring 11 nama calon Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai dan masuk dalam tahapan pemeriksaan kesehatan dan wawancara.
11 nama yang berhasil lolos ke tahapan selanjutnya adalah :
- Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta dengan jabatan Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea Cukai
- Hendra Prasmono sebagai Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Maluku, Papua dan Papua Barat
- Heru Pambudi yakni Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea Cukai
- Iyan Rubiyanto sebagai Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Sumatera Utara
- Kushari Suprianto yakni Sekretaris Ditjen Bea Cukai Jawa Barat
- Marisi Zainuddin Sihotang yakni Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Jawa Barat
- Meris Wiryadi sebagai Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat
- Muhammad Sigit yakni Direktur Audit Ditjen Bea Cukai Kemenkeu
- Rahmat Subagio sebagai Kepala Kanwil Ditjen Bea Cukai Jawa Timur I
- Susiwijono menyandang jabatan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi Kemenkeu
- Syafri Adnan Baharuddin yakni Tenaga Ahli Bidang Manajemen Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Negara Kemenkeu
Peserta yang dinyatakan lulus Assessment Center dan Penulisan Makalah berhak mengikuti Pemeriksaan Kesehatan dan Wawancara oleh Pansel.
Calon Dirjen Bea Cukai yang dinyatakan lulus Pemeriksaan Kesehatan dan Wawancara akan mengikuti Wawancara dengan Menteri Keuangan dan kemudian akan disaring untuk diajukan kepada presiden. (Pew/Gdn)