Sukses

Menteri ESDM Diminta Segera Penuhi Panggilan DPR

Menteri ESDM Sudirman Said tak kunjung memenuhi panggilan Komisi VII DPR terkait pernyataannya yang menyalahkan Presiden SBY

Liputan6.com, Jakarta - Menteri ESDM Sudirman Said tak kunjung memenuhi panggilan Komisi VII DPR terkait pernyataannya yang menyalahkan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) soal mafia migas. Sudirman Said pernah mengeluarkan pernyataan bahwa pemberantasan mafia migas selalu berhenti di meja SBY.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, Sudirman Said sudah dipanggil beberapa kali oleh Komisi yang membidangi energi itu untuk mengklarifikasi pernyataan yang dinilai menjurus fitnah tersebut. Namun, menteri yang bersangkutan tidak pernah datang.

"Betul kemarin Menteri ESDM sudah dipanggil beberapa kali. Terakhir, dia minta Rabu besok. Tapi Rabu (jangan-jangan) dia alasan lagi. Sehingga ini kurang baik," ujarnya saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/6/2015).

Agus berharap agar Menteri Sudirman bisa segera memenuhi panggilan DPR. Sehingga, kinerja DPR tidak terbelenggu hanya untuk mengklarifikasi pernyataan Menteri Sudirman.

"Saya imbau Menteri ESDM bisa datang Rabu. Kalau tidak, akan timbulkan hal yang kurang baik. Sehingga yang baik beliau datang dan jawab apa yang ditanyakan ke Komisi VII," tandas Agus.

Sebelumnya, SBY mengaku merasa difitnah atas pernyataan Menteri ESDM Sudirman Said yang menyebutkan pemberantasan mafia migas selalu berhenti di mejanya saat ia menjabat sebagai Presiden RI ke-6. SBY pun meminta klarifikasi Menteri ESDM Sudirman Said tentang apa yang dimaksud, karena justru ia pun ingin penyimpangan apapun diberantas.

"Saya tertib dalam manajemen pemerintahan. Isu serius seperti mafia migas, pasti saya respons. Tidak mungkin berhenti di meja saya," kata SBY melalui akun twitter-nya @SBYudhoyono.

SBY pun memandang berita mengenai pernyataan Menteri ESDM itu itu sudah termasuk fitnah dan pencemaran nama baik. Karena itu, ia masih menunggu klarifikasi dari pihak-pihak yang menyebarkan.  (Taufiq/Ndw)