Liputan6.com, Jakarta - Pengamat Politik dan Birokrasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Miftah Thoha mengemukakan pentingnya pengembangan kompetensi pegawai negeri sipil (PNS). Maka dari itu pendidikan setelah pengangkatan PNS wajib dilakukan.
"Itu kewajiban pemerintah mengembangkan pegawai, jadi ngangkat jangan dibiarin, harus ada pengembangan diklat itu wajib ada," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Selasa (2/6/2015).
Sementara itu, pemerintah berencana menaikkan gaji PNS setiap empat tahun sekali. Penyesuaian gaji tersebut salah satunya memperhitungkan laju inflasi. Alhasil, asumsi pun berkembang jika gaji PNS terus dinaikkan membuatnya bermalasan karena terus dimanja.
Miftah berpendapat, jika kinerja PNS kendur maka itu merupakan kesalahan pemerintah karena kurang mengembangkan PNS.
"Kalau ada di tengah jalan kinerjanya kendur itu kelalaian pemerintah," ujarnya.
Dia pun meminta supaya PNS tidak selalu ditempatkan pada posisi yang salah. Pasalnya, ketika masuk menjadi PNS mereka telah diseleksi dengan persyaratan tertentu sehingga benar-benar layak jadi PNS.
"Jangan anggap pegawai salah terus, begitu diangkat ditempatkan atau diletakan pada jabatan yang sesuai, setelah kerja dia dievaluasi apakah kendur apa maju. Maka ada program pengembangan pegawai," tutup dia. (Amd/Ndw)
Pesan Buat Pemerintah Agar Kerja PNS Tak Kendur
Jka kinerja PNS kendur itu merupakan kesalahan pemerintah karena kurang mengembangkan PNS.
Advertisement