Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memperkuat data hasil tangkapan ikan. Dengan begitu, akan diketahui detail hasil ikan tangkapan dari perairan Indonesia.
Pelaksana Harian Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP Narmoko mengatakan, pihaknya akan melakukan pencatatan hasil laut yang dipasarkan.
"Penguatan basis manajemen dalam negeri, kita catat dengan baik ikan di mana. Sebab, salah satu kelemahan kita tidak tahu persis hasil tangkapan," kata Narmoko di Kantor KKP Jakarta, Kamis (4/5/2015).
Menurut Narmoko, dengan adanya ketegasan pelarangan kapal asing mencari ikan di perairan Indonesia dapat memudahkan pencatatan tersebut dilakukan.
"Kurangnya kapal asing beroperasi memberikan kesempatan memperbaiki dengan baik, kita tidak hanya menyangkut strategi pemberdayaan nelayan," tuturnya.
Narmoko mengungkapkan, pencatatan detail ikan yang ditangkap tersebut merupakan bagian dari kelonggaran penerapan pelarangan bongkar muat ikan ditengah laut.
" Kita tunjuk pelabuhan pelabuhan yang siap, termasuk dengan numerator dan observer," pungkasnya. (Amd/Ndw)
Identitas Ikan yang Ditangkap di RI Bakal Dicatat
Kementerian Kelautan dan Perikanan terus memperkuat data hasil tangkapan ikan.
Advertisement