Sukses

Pemprov Jateng Ditenggat Selesaikan Masalah Lahan PLTU Batang

Pemprov Jateng ditugaskan mencari lahan baru yang bisa dibebaskan sebagai lokasi PLTU Batang.

Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan listrik tenaga uap (PLTU) Batang, Jawa Tengah hingga kini masih terkendala pembebasan lahan. Dari total 226 hektare (ha) kebutuhan lahan, masih tersisa 12,51 ha lahan yang belum terbebaskan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) akhirnya menggelar rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Heru Sudjatmoko untuk membahas hal ini.

Hasil rapat memutuskan, Pemprov Jateng ditugaskan mencari lahan baru yang bisa dibebaskan sebagai lokasi PLTU Batang.

"Ada sekitar 12,5 ha lahan yang belum berhasil dibebaskan. Sekarang itu lahan tersebut akan menggunakan UU Pembebasan Lahan. Intinya adalah penetapan lokasi oleh Gubernur Jateng yang direncanakan paling lambat 28 Juli," kata Sofyan di Kantor Wapres, Jakarta, Kamis (4/6/2015).

Wakil Gubernur Jateng Heru memastikan pihaknya dapat menemukan lahan tersebut, lebih cepat dari waktu yang ditentukan pemerintah.

"Mudah-mudahan tanggal 14 Juli terealisasi penetapan lokasi. Itu kan butuh tanah 225 hektar, yang 206 hektar sudah terbebaskan, tapi yang 12,5 hektar kurang lebih alami kendala karena masyarakat pada waktu itu keberatan," tutur dia.

Dia mengaku untuk memuluskan hal ini pihaknya akan menggunakan undang-undang (UU) nomor 2/2012 tentang Pembebasan Lahan. "Di situ nanti hadir PLN, sebelumnya kan PPI, sebagai BUMN yang bebaskan 12,5 hektar itu," tandas Heru.

Sebelumnya, pemerintah memastikan pembangunan PLTU Batang, Jawa Tengah, dengan kapasitas 2X1.000 megawatt (MW) akan dimulai akhir April 2015. Pembangkit ini bakal jadi PLTU terbesar di ASEAN.

Sekedar infromasi, untuk mengatasi lambatnya pembebasan lahan, pemerintah pun telah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 71 tahun 2012 tentang penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Lamanya dimulai pembangunan PLTU Batang ini memang terkendala oleh pembebasan lahan yang membutuhkan 226 hektare areal.(Silvanus/Nrm)