Liputan6.com, Jakarta - Kalimantan Utara menjadi provinsi baru di Indonesia. Wilayah ini dinilai masih membutuhkan banyak sumber daya manusia (SDM) sebagai upaya mengembangkan potensi daerah baru ini.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengatakan salah satu pengembangan SDM adalah melalui program transmigrasi. Provinsi ini pun dinilai mempunyai potensi alam yang luar biasa untuk pengembangan transmigrasi sejak lama.
"Kalimantan Utara sebagai provinsi baru tidak bisa dilepaskan dari program transmigrasi yang dulu dilaksanakan," ujar Menteri Marwan, di Jakarta, Kamis (4/6/2015).
Program Transmigrasi, menurut Marwan sudah ada sejak 42 tahun yang lalu di Kalimantan Utara atau sekitar tahun 1972. Dengan mendatangkan transmigran dari Pulau Jawa, program transmigrasi yang dilaksanakan di wilayah ini dinilai sangat berhasil.
"Keberhasilan transmigrasi di Kaltara bisa dilihat di daerah-daerah yang awalnya merupakan pemukiman transmigrasi. Seperti di Tanjung Palas, Tanjung Palas Utara bahkan sebagian Tanjung Selor (Bulungan) yang sekarang menjadi ibukota provinsi, dulunya merupakan daerah transmigrasi,” ungkap dia.
Hingga saat ini sudah ada 40 ribu warga yang dulunya bertransmigrasi di Kalimantan Utara. Bahkan kalau dihitung secara persentase jumlah penduduknya, hampir 10 persen merupakan warga transmigran.
"Salah satu faktor keberhasilan program transmigrasi di Kaltara diantaranya adalah kesuburan tanah, kemudian ketersediaan lahan dan lapangan pekerjaan, serta yang paling mendasar adalah sikap masyarakat lokal yang sangat menerima kehadiran para transmigran yang mayoritas datang dari Pulau Jawa," ujarnya.
Nantinya, transmigran akan mendapatkan jatah tanah 1 hektare (ha) per orang. Selain tanah, beberapa transmigran juga bisa bekerja di sektor jasa, misalnya perdagangan.
Namun demikian, untuk menyukseskan program transmigrasi, pemerintah pusat harus mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah.
“Selain keseriusan dari pemerintah pusat, keberhasilan transmigrasi juga didukung oleh kesiapan dua pemerintah daerah. Yakni pemerintah daerah asal, maupun pemerintah daerah yang akan ditempati,” tandas dia. (Nrm/)