Sukses

RI Punya Kesempatan Tak Impor Bawang Merah

Kementerian Perdagangan menjelaskan bahwa impor bukan merupakan hal yang tabu karena berguna untuk menjaga harga.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Srie Agustina mengungkapkan, Indonesia masih memiliki kesempatan untuk tidak impor bawang merah jika pasokan aman dalam tiga minggu ke depan. Kementerian Perdagangan menunggu kepastian dari Kementerian Pertanian (Kementan) mengenai kecukupan pasokan.

"Selama ini impor dari Thailand. Intinya untuk menekan harga kalau dalam tiga minggu ini ada potensi pasokan cukup maka tidak perlu impor. Kalau tidak ada pasokan kami harus impor," kata dia, di Jakarta, Jumat (5/6/2015).

Srie mengatakan, impor merupakan pilihan terakhir pemerintah. Lantaran, bawang merah tidak bisa disubtitusi. Kondisi itu berbeda halnya dengan cabai. "Karena cabai masih bisa disubtitusi, cabai kering, cabai botol. Jadi kalau cabai tidak perlu impor," ujarnya.

Selain itu, untuk melakukan impor pun Kementerian Perdagangan harus menunggu rekomendasi dari Kementerian Pertanian. "Kami menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) kalau ada rekomendasi Kementan. Kalau Kementan menjamin pasokan ada kenapa juga kita impor?" kata dia.

Srie menuturkan impor bukan merupakan hal yang tabu. Pasalnya, impor diperlukan untuk menjaga harga bawang merah. Dia mengatakan, impor dilakukan jika harga pasaran melebihi harga referensi yang telah ditetapkan.

Memang, saat ini harga pasaran bawang merah melebihi harga referensi. Dia bilang, harga referensi berada di level Rp 27.500 per kilogram (kg), sementara harga pasaran Rp 36.000 per kg.

"Nah, karena itulah kami akan hitung. Pada 2013 telah ada Peraturan Kementerian Pertanian bahwa kepastian bisa impor apabila harga pasaran di atas harga referensi. Sekarang sudah di atas harga referensi, sekarang sudah Rp 36.000 per kg. Tapi kami sampaikan, itu jadi opsi terakhir," tandas dia.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel menyatakan akan mengimpor sejumlah bahan pokok seperti cabai dan bawang merah. Langkah itu dilakukan mengingat kebutuhan besar. "Dua (cabai dan bawang merah) yang masih. Tapi kami lihat, artinya pemerintah melakukan impor jika diperlukan," ujar Rachmat.

Ia mengatakan, bila memang stok tidak cukup padahal kebutuhan sangat besar maka impor menjadi alternatif terakhir. Ditambah harga kebutuhan pokok tersebut sudah tinggi. "Kalau lihat harga terakhir, harga yang ada sekarang sudah melebih harga referensi. Putusannya harus impor," kata Rachmat.

Impor itu juga kemungkinan dapat dilakukan segera mungkin untuk menjaga harga sebelum puasa dan Lebaran. "Bisa saja menjaga harga sebelum puasa dan Lebaran. Karena tidak sekaligus impor. Itu barang masuk seminggu. (Amd/Gdn)