Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) akan melapor ke Komisi VII DPR RI terlebih dahulu sebelum menjual produk Bahan Bakar Minyak (BBM) baru dengan nama Pertalite.
Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto mengatakan, proses yang sedang dijalani oleh Pertamina untuk memasarkan Pertalite saat ini adalah menunggu izin dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).Â
"Pertalite sedang kami urus perizinannya di Kementerian ESDM. Sedang dalam proses di sana," kata Dwi, di Jakarta, Selasa (9/6/2015).
Menurut Dwi, sebelum Pertamina resmi menjual Pertalite, perseroan akan terlebih dahulu berkonsultasi kembali dengan Komisi VII DPR RI. Sebelumnya, DPR pernah meminta Pertamina untuk mempertimbangkan kembali rencana untuk meluncurkan BBM baru tersebut karena dikhabarkan Pertalite dikeluarkan untuk menggantikan Premium.
Selain berkonsultasi dengan DPR, Pertamina juga akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan pemangku kepentingan. "Kami butuh konsultasi dengan komisi VII DPR untuk bersama-sama mensosialisasikan ke masyarakat," tuturnya.
Dalam sosialisasi tersebut Pertamina akan menjelaskan keberadaan BBM dengan kadar Research Octane Number (RON) 90 tersebut bertujuan untuk melengkapi kebutuhan BBM masyarakat, bukan mengurangi atau menghilangkan Premium.
"Pertalite itu bukan untuk mengganti Premium tapi memberikan pilihan baru. Tujuannya konsumen bisa memilih sesuai dengan keinginan. Kami tak akan kurangi Premium karena munculnya Pertalite," ungkapnya.Â
Dwi berharap, sosialisasi dapat menghindari kesalahpahaman masyarakat dengan adanya BBM baru Pertalite ini. "Nanti sosialisasikan semua sehingga terkoordinasi dengan baik supaya tidak ada salah pengertian seperti yang terjadi kemarin-kemarin. Kami juga minta bantuan media supaya kami bisa tersosialisasi dengan baik," pungkasnya.
Sebelumnya, Dirjen Migas Kementerian ESDM memastikan izin penyaluran produk bahan bakar minyak baru Pertalite akan keluar pekan ini.Â
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, Pertamina telah mengajukan izin penambahan produk baru Pertalite. Setelah melalui proses, produk BBM baru ini pun akan diizinkan meluncur ke pasar. "Pertamina sudah masukan (permintaan izin). Minggu ini sudah keluar izin tambahan produk tersebut," kata Wirat.Â
Menurut dia, jika izin tersebut telah keluar maka pekan ini juga Pertamina bisa menyalurkan Pertalite. "Semoga terpenuhi syaratnya, Pertamina sudah boleh mendistribusikan, semoga lagi di proses," tutur dia.
Wirat mengungkapkan, keputusan penyaluran Pertalite berada di tangan Pertamina. Di mana, perusahaan harus menyiapkan fasilitas penyaluran seperti dispenser, mekanisme penyaluran, dan tangki penyimpanan.
"Tinggal Pertamina harus menyiapkan di lapangan soal distribusi dan segala macamnya. Tergantung Pertamina, dia harus siapkan seperti tangkinya," pungkas Wiratmaja. (Pew/Gdn)
Sebelum Jual Pertalite, Pertamina Minta Restu DPR
Selain berkonsultasi dengan DPR, Pertamina juga akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu dengan pemangku kepentingan.
Advertisement