Sukses

Harga Minyak RI Dipatok US$ 70 per Barel di 2016

Awalnya pemerintah mengajukan patokan harga minyak US$ 60 per barel hingga US$ 80 per barel pada 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Patokan harga rata-rata minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ ICP) ditetapkan sebesar rata-rata US$ 60 per barel hingga US$ 70 per barel dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

Awalnya dalam rapat kerja asumsi makro Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR, pemerintah yang diwakili Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengajukan patokan harga minyak US$ 60 per barel hingga US$ 80 per barel.

"Prediksi sifatnya jangka panjang. Berdasarkan penglihatan jangka pendek dan panjang itu berkisar US$ 60-80 per barel. Kalau harus menyebutkan satu angka kita asumsikan US$ 65 per barel," kata Sudirman saat rapat kerja di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/6/2015).

Setelah besaran patokan harga minyak Indonesia tersebut diperdebatkan oleh anggota Komisi VII DPR dalam rapat tersebut. Ketua Komisi VII DPR Kardaya Warnika menawarkan besaran tersebut US$ 60 hingga US$ 70 per barel.

"Kalau kita lihat dari analisa 2015 itu hampir memprediksikan antara US$ 60-US$ 70 per barel.  Dari yang diambil harga rata-rata nilai tengah proyeksi sudah pas US$ 65," tutur Kardaya.

Menurut Kardaya, jika rata-rata patokan harga minyak US$ 60 hingga US$ 80 per barel, terlalu jauh dari angka tengah yang diajukan yaitu US$ 65 per barel.

"Jadi kalau saya tidak begitu, terlalu banyak diskusi ini sepanjang range logis saja. Masalah US$ 60-US$ 80, nilai tengahnya 65 ini sudah bagus tapi range atasnya kejauhan," ungkapnya.

Hal tersebut pun disetujui oleh Sudirman. " Kalau komisi VII sekitar US$ 60-US$ 70 per barel, kami setuju," tegas Sudirman. (Pew/Ndw)