Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah memfinalisasi Peraturan‎ Pemerintah (PP) mengenai penyelenggaraan Jaminan Pensiun bagi para pekerja non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Aturan tersebut akan berlaku mulai 1 Juli 2015 ini.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G Masassya menjelaskan, finalisasi peraturan pemerintah tersebut dijadwalkan akan selesai minggu ini dan kemudian akan langsung ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Artikel Besaran Pensiun Pegawai Swasta Diputuskan Pekan Ini telah menyedot perhatian pembaca di kanal bisnis pada edisi Senin 15 Juni 2015. Selain itu, gaji dapat memicu perselingkuhan rumah tangga telah menarik perhatian.
Advertisement
Ingin tahu artikel mana saja yang menyita perhatian pembaca di awal pekan ini? Berikut lima artikel pilihannya:
1. Besaran Pensiun Pegawai Swasta Diputuskan Pekan Ini
Pemerintah tengah menfinalisasi Peraturan‎ Pemerintah (PP) mengenai penyelenggaraan Jaminan Pensiun bagi para pekerja non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Aturan tersebut akan berlaku mulai 1 Juli 2015 ini.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G Masassya menjelaskan, finalisasi peraturan pemerintah tersebut dijadwalkan akan selesai minggu ini dan kemudian akan langsung ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
2. Gaji Bisa Picu Perselingkuhan di Rumah Tangga
Uang ternyata bisa menjadi penopang kelangsungan mahligai rumah tangga sekaligus menjadi faktor penghancur. Sebuah riset dari University of Connecticut baru-baru ini membuktikan, perselingkuhan sangat rentan terjadi jika gaji suami atau istri lebih tinggi dari pasangannya.
3. Alasan Tukang Ojek Ogah Gabung ke Go-Jek
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok meminta tukang ojek untuk bergabung dengan jasa transportasi roda dua berbasis aplikasi mobile, Go-Jek. Namun, tidak semua tukang ojek mau mengikuti imbauan Ahok tersebut. Apa alasannya?
Yosi (46), tukang ojek di kawasan Senayan, Jakarta menilai kehadiran Go-Jek mengancam keberadaan ojek lain yang biasa mencari setoran di pangkalan. Tukang ojek ini harus rela kehilangan pelanggan dan akhirnya menurunkan pendapatan mereka.
4. Daftar Harga Pertamax Cs di SPBU se-Indonesia per 15 Juni
PT Pertamina (Persero) memutuskan mempertahankan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi atau yang dikenal Pertamax Cs pada pertengahan Juni 2015. Padahal, kompetitornya PT Shell Indonesia telah menaikkan harga BBM per 11 Juni lalu.
5. Harga Emas Kian Terpuruk Pekan Ini?
Harga emas kemungkinan besar menurun pekan ini menyusul tingginya prospek kenaikan suku bunga Amerika Serikat yang lebih tinggi dari prediksi sebelumnya. Proyeksi tersebut diperkirakan akan mengikis status emas sebagai nilai lindung investasi. (Ahm/)