Sukses

Ingin Mendunia, Batu Akik RI Harus Bersertifikat

Ekspor perhiasan silver dan batu akik tumbuh 35 persen dengan nilai mencapai hampir US$ 200 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk segera mendiversifikasi produk ekspor Indonesia ke negara lain, salah satunya perhiasan batu akik. Pasalnya batu akik memiliki potensi untuk mendunia.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengembangan Ekspor Kementerian Perdagangan, Nus Nuzulia Ishak mengungkapkan, perhiasan atau permata yang terbuat dari silver dan batu akik mendongkrak kinerja ekspor non migas Indonesia ke Swiss.

"Eskpor non migas ke Swiss tumbuh signifikan lebih dari 1.800 persen di periode Januari-Mei 2015. Penyumbang terbesarnya perhiasan dari silver, itu ada batu akiknya," kata dia usai Pengumuman Neraca Perdagangan Mei di kantornya, Jakarta, Selasa (16/6/2015).

Menurut Nus, ekspor perhiasan silver dan batu akik ini tumbuh 35 persen dengan nilai ekspor mencapai hampir US$ 200 juta. Sementara periode yang sama tahun lalu baru sekitar US$ 50 ribu. Artinya terjadi lompatan yang sangat tinggi.

Batu akik, sambung dia, diekspor dalam bentuk perhiasan, bukan gelondongan. Potensi ekspor perhiasan atau permata batu akik sangat besar, mengingat pasar ekspor ini baru merambah negara Timur Tengah, seperti Arab Saudi dan lainnya serta Afrika Selatan (Afsel).

"Jika ingin mendunia ke pasar Eropa dan negara lain, kualitas perhiasan batu akik kita harus ditingkatkan. Misalnya pada proses cutting. Usaha Kecil dan Menengah (UKM) harus meningkatkan kompetensi cutting karena kualitas bagus atau tidaknya perhiasan batu akik dilihat dari itu," jelas Nus.

Dia berharap, pengusaha harus semakin menciptakan keragaman bentuk perhiasan batu akik, atau tidak melulu bentuk oval. Sebab, lanjut Nus, perhiasan sejenis di Hong Kong sudah berbagai jenis.

"Paling penting harus ada sertifikatnya betul atau tidak itu batu akik asli guna memproteksi konsumen juga," pungkas dia. (Fik/Gdn)

Video Terkini