Liputan6.com, Jakarta - Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Siti Chalimah Fadjrijah meninggal pada Selasa (16/6/2015) pukul 20.30 WIB. Wanita kelahiran Temanggung Jawa Tengah ini meninggal pada usia 64 setelah sebelumnya menderita stroke.
"Jenazah disemayamkan di rumah duka Jalan Teluk Yomini Blok A3 nomor 9 Kav AS, Pondok Bambu Jakarta Timur," jelas kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah IX Sumatera Utara dan Aceh, Difi A Johansyah, seperti dikutip dari Antara, Rabu (17/6/2015).
Siti Fadjrijah telah menderita stoke sejak tahun 2009 saat menjabat sebagai Deputi Gubernur Bidang Pengawasan Bank untuk periode 2006 hingga 2010.
Sebelum menjabat sebagai Deputi Gubernur, Siti Fadjrijah pernah menduduki beberapa posisi lainnya di Bank Indonesia antara lain Direktur Penelitian dan Pengawasan, Direktur Pengawasan Bank II dan juga Peneliti Bank Eksekutif Senior UPPB BI.
Siti Fadjrijah merupakan alumnus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Ia meraih gelar S1 Jurusan Akuntansi dari Fakultas Ekonomi UGM pada 1978. Siti kemudian melanjutkan pendidikannya di Jurusan Manajemen Internasional Fakultas Ekonomi Sekolah Tinggi Manajemen PPM, Jakarta pada 1999.
Sementara untuk gelar doktoral ia raih dari Program Ilmu Manajemen Strategi, Universitas Indonesia (UI), Jakarta pada 2008.
Nama Siti tersangkut dalam masalah dana talangan Bank Century atau yang sekarang berubah nama menjadi Bank Mutiara. Pada 2012, Siti ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Namun KPK mencabut status tersebut setelah mendapat kabar Siti Fadjrijah telah meninggal. (Gdn/Nrm)
Obituari Siti Fadjrijah, Karir Cemerlang hingga Terseret Century
Siti Fadjrijah telah menderita stoke sejak 2009.
Advertisement