Sukses

Pengusaha Minta Izin Bongkar Muat di Pelabuhan Jadi Satu Pintu

Idealnya dwelling time Indonesia sudah bisa menyamai Malaysia yaitu sekitar 3 hari hingga 4 hari.

Liputan6.com, Jakarta - Para pengusaha terus mengeluhkan lamanya proses bongkar muat (dwelling time) barang di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Banyaknya perizinan yang harus dilalui oleh para pengusaha menjadikan waktu tunggu bongkar muat barang memakan waktu lama sehingga distribusi barang tertahan dan biaya operasional membengkak.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengusulkan, pemerintah seharusnya mengadopsi sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk proses dwelling time di pelabuhan.

"Kami berharap agar proses administrasi dwelling time ini dapat mengadopsi sistem PTSP yang terintegrasi antar instansi dengan menerapkan sistem National Single Window," kata Sarman saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Jumat (19/6/2015).

Sarman menambahkan, untuk menghadapi ASEAN Economic Community 2015, pelayanan satu pintu ini dapat meningkatkan daya saing Indonesia sendiri mengingat sekarang proses dwelling time di Indonesia menjadi yang terlama di ASEAN.

"Itu harus segera di wujudkan sehingga kita memiliki kondisi pelayanan ekspor-import yang lebih baik, cost economy dapat semakin ditekan," tegas dia.

Permasalahan dwelling time menurut Sarman adalah permasalahan klasik logistik nasional. Menuru dia, idealnya dwelling time Indonesia sudah bisa menyamai Malaysia yaitu sekitar 3 hari hingga 4 hari sehingga mampu menekan biaya operasional bagi pelaku usaha.

Sarman mengusulkan, untuk mencapai hal tersebut hal yang paling utama adalah menanggalkan ego sektoral masing-masing instansi yg terkait lebih mengutamakan kepentingan pelaku usaha secara umum.

"Dengan dwelling time yang semakin pendek akan dapat menekan high cost economy dan akan menjadi daya tarik bagi investor untuk menanamkan modalnya," tutup dia. (Yas/Gdn)