Liputan6.com, New York - Uang koin pada umumnya hanya menjadi receh yang tampak seperti aksesoris setiap dompet. Jangan salah, satu koin langka yang berasal dari Amerika Serikat ternyata bernilai hingga ratusan miliar.
Adalah koin Double Eagle bernilai US$ 20 yang akhirnya terjual dengan harga fantastis yaitu US$ 7,59 juta atau Rp 101,1 miliar (kurs: Rp 13.319/US$). Koin yang dibuat pada 1933 itu akhirnya terjual mahal di rumah lelang Sotheby's pada 2002.
Hingga saat ini, sang pembeli menolak namanya dipublikasikan ke masyarakat umum. Dengan harga Rp 101,1 miliar, tentu saja koin Double Eagle menjadi yang termahal di dunia. Sebelumnya, koin Double Eagle juga pernah ditampilkan di National Museum di Praha.
Advertisement
Apa sebenarnya keunikan koin itu hingga mampu terjual dengan harga yang luar biasa tinggi?. Berikut ulasan singkat mengenai penjualan koin Double Eagle seperti dilansir dari laman Daily Mail, Forbes, The Fiscal Time, dan sejumlah sumber lain, Jumat (19/6/2015):
Tercipta sejak 1850
Tercipta sejak 1850
Koin misterius Double Eagle sebenarnya telah diciptakan pada 1850. Itu merupakan koin Double Eagle bernilai US$ 20 yang pertama kali dicetak.
Sebanyak 445.500 koin lain dicetak pada 1933 di tengah Great Depression. Tapi seluruh koin itu tak pernah disebarkan pada masyarakat karena presiden yang baru dilantik kala itu Presiden Franklin Delano Roosevelt menerbitkan larangan penggunaan koin emas.
Itu diambil guna mengamankan sistem perbankan yang berada dalam bahaya karena orang mampu melakukan apa saja demi koin itu. Seluruh koin diperintahkan untuk dihancurkan pada 1937 tapi segenggam koin diperkirakan berhasil diselamatkan.
Jelas sekali Koin US$ 20 tersebut merupakan koin langka. Para agen Secret Service Amerika Serikat bahkan membutuhkan waktu sekitar 60 tahun untuk menarik koin sejenis dari peredaran.
Advertisement
Tersisa 13 koin
Tersisa 13 koin
Dari total setengah juta, kini hanya 13 koin Double Eagle yang tersisa di seluruh dunia. Pada 2003, Joan Langbord, puteri pengusaha perhiasan mengatakan dirinya menemukan 10 koin pada deposito sang ayah.
10 koin itu ditemukan setelah sang ayah wafat. Dia mengatakan, sang ayah menemukannya secara legal, mungkin dari perdagangan emas.
Penemuan itu lantas diperiksa oleh pihak berwajib guna mengetahui otentifikasinya. Hingga akhirnya 10 koin itu dinyatakan asli. Pemerintah lantas mengumumkan berita menggembirakan tersebut.
Namun pemerintah merasa keluarga tak berhak memiliki dan menjaga koin langka tersebut. Hingga akhirnya tercatat 13 koin serupa berhasil beredar meski keluar instruksi penghancuran saat pertama kali dicetak.
Terjual Rp 101,1 miliar per koin
Terjual Rp 101,1 miliar per koin
Banyak orang heran mengapai koin Double Eagle masih bisa ditemukan meski memang sangat langka. Pasalnya pemerintah telah menginstruksikan untuk menghancurkan seluruh koin.
Tentu saja satu koin Double Eagle yang tampil di rumah lelang Sotheby's mengundang perhatian para kolektor barang antik. Tak heran, pada lelang yang digelar pada 2002, koin itu berhasil terjual seharga Rp 101,1 miliar, harga paling tinggi untuk sebuah koin.
Sotheby's juga mendapat izin menjual setelah melakukan pertarungan hukum dengan pihak pemerintah. Kabarnya, sembilan koin serupa pernah dijual pada 1944 tanpa diketahui pembelinya.(Sis/Nrm)
Advertisement