Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II), RJ Lino menolak dipersalahkan terkait marahnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas lambatnya waktu tunggu kontainer di pelabuhan (dwelling time) saat melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada pekan lalu.
Ia pun menilai bahwa dwelling time tak hanya menjadi tanggung jawab dari Pelindo II saja melainkan ada beberapa instansi lain yang ikut terlibat. Menurut Lino, ada 8 instansi yang memegang tanggungjawab tersebut namun tidak berkoordinasi dengan baik.
"Saya berkali-kali bilang ke Presiden, kalau proyek ini macet, bukan salah Pelindo. Itu karena 8 kementerian itu," ujar Lino usai menghadap Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (21/6/2015).
Delapan kementerian yang dimaksud oleh Lino dan termasuk dalam pelayanan dwelling time yaitu Badan Karantina Kementerian Pertanian, Bea Cukai Kementerian Keuangan, Badan Karantina Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Lino melanjutkan, sistem yang ada telah mengakomodir percepatan dwelling time hingga 4,7 hari, seperti yang diinginkan presiden. Namun karena koordinasi yang tidak baik, membuat lambat proses dwelling time menjadi 5,5 hari atau bahkan lebih. "Semua itu, ya mereka semua itu, karena tidak nyambung satu kementerian dengan kementerian lain. Tidak nyambung," ujar Lino.‎
Ia pun mencontohkan bentuk buruknya koordinasi ketika dirinya melihat bagian dwelling time yang hanya diisi oleh perwakilan dari dua instansi. "Coba, harusnya kan ada 8 instansi di sini saat kunjungan Jokowi. Coba lihat, bagaimana ini, yang stand by cuman dua, dari perdagangan sama karantina. Di sini kan harusnya ruang koordinasi. Kalau hanya dua ini bagaimana bisa koordinasi," kata dia.
Masalah lamanya dwelling time terungkap saat Presiden Jokowi melihat pelayanan terminal penumpang dan kontrol room di kantor pusat IPC. Dari hasil kunjungannya, Jokowi mengaku sedikit kecewa dengan belum adanya perubahan waktu tunggu bongkar muat di pelabuhan (dwelling time).
"Belum ada perubahan, (dwelling time) masih 5,5 hari, harusnya bisa 4,7 hari," kata Jokowi di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 17 Juni 2015 lalu.
Mengatasi hal itu, Jokowi langsung menggelar rapat kecil di kantor pusat IPC yang tidak jauh dari terminal penumpang. Dalam rapat tersebut, Jokowi memerintahkan jajaran Menteri dan Kepala Lembaga yang terkait mengurusi soal pelabuhan tersebut untuk segera memperbaiki pelayanan pelabuhan, terutama terkait dwelling time tersebut.
Jokowi menuturkan, masih ada pengusaha yang mengeluhkan pelayanan di Tanjung Priok yang memakan waktu hingga 25 hari. "Jadi saya jangan diceritakan yang baik-baik, seharusnya apa yang dibutuhkan, itu yang saya perlu," tegas Jokowi.
Bahkan Jokowi mengancam kepada Menteri dan Kepala Lembaga jika tidak bisa membereskan hal itu akan mencopot jabatannya. "Saya akan lakukan dengan cara saya sendiri, bisa saja dirjen saya copot, bisa saja pelaku di lapangan saya copot, bisa saja menteri yang saya copot, pasti kalau itu, karena kerja sama saya harus seperti itu," pungkas dia. (Luqman Rimadi/Gdn)
8 Instansi Ini Bertanggungjawab Terhadap Proses Dwelling time
Sistem yang ada telah mengakomodir percepatan dwelling time hingga 4,7 hari, seperti yang diinginkan presiden.
Advertisement