Sukses

Ikuti BI, Menkeu Tetapkan Asumsi Rupiah di 13.400 per Dolar AS

BI akan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang mencerminkan fundamental ekonomi Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah memangkas asumsi pertumbuhan ekonomi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016, pemerintah Joko Widodo (Jokowi) juga merevisi nilai tukar rupiah lebih rendah dari sebelumnya. Patokan ini mengikuti asumsi Bank Indonesia (BI).

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah sebelumnya memperkirakan asumsi nilai tukar rupiah pada rentang 12.800 per dolar Amerika Serikat (AS) sampai 13.200 per dolar Amerika Serikat (AS). Namun level ini berubah saat Rapat Lanjutan Pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal 2016.

"Karena BI yang selalu mengikuti perkembangan terakhir kurs rupiah, maka kami usulkan sama dengan BI yakni 13.000 sampai 13.400 per dolar AS pada 2016. Sementara untuk asumsi inflasi masih sama 4 plus minus 1 persen," terang dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/6/2015).

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur BI, Agus Martowardojo menambahkan, BI masih memproyeksikan asumsi kurs rupiah seperti sebelumnya 13.000 per dolar AS hingga 13.400 per dolar AS karena realisasi nilai tukar sampai dengan Juni 2015 ini.

"Secara year to date sampai dengan Juni ini, kisaran rupiah masih di level 13.000 per dolar AS. Kami akan terus berupaya mengendalikan volatilitas nilai tukar karena itu adalah mandat utama untuk BI," ujarnya.

BI, kata Agus, akan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah yang mencerminkan fundamental ekonomi Indonesia, serta inflasi. Bersama pemerintah, lanjutnya, BI akan terus berkoordinasi dalam rangka stabilisasi kurs rupiah.

"Kami tidak menargetkan kurs pada level tertentu, tapi berusaha menjaga volatilitas dalam batasan sehat. Ada bauran kebijakan, termasuk makroprudential, kebijakan tingkat bunga untuk mencerminkan inflasi di Indonesia di kisaran 4 plus minus 1 persen pada tahun depan," pungkas dia. (FIk/Gdn)