Sukses

Menkeu Bela 8 Kementerian yang Disalahkan Soal Dwelling Time

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, diakui mempunyai peran dalam urusan bongkar muat kapal di pelabuhan.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro memberikan pembelaan atas pernyataan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II), RJ Lino yang menyalahkan 8 instansi terkait lambatnya waktu bongkar muat (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. 
 
"Memang cuma kita kementerian terkait," tegas Bambang saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/6/2015). 
 
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), diakui mempunyai peran dalam urusan bongkar muat kapal di pelabuhan. Namun peran itu masih kecil dibandingkan instansi lainnya. 
 
"Bea Cukai itu perannya cuma setengah. Dari dwelling time 7 hari, bea cukai perannya 0,7 hari. Tapi kalau jalur merah harus lebih ketat, karena kita enggak mau kebobolan," tegas Bambang. 
 
Sebelumnya, RJ Lino menilai bahwa dwelling time tak hanya menjadi tanggung jawab dari Pelindo II saja, melainkan ada beberapa instansi lain yang ikut terlibat.
 
Menurut Lino, ada 8 instansi yang memegang tanggungjawab tersebut namun tidak berkoordinasi dengan baik. "Saya berkali-kali bilang ke Presiden, kalau proyek ini macet, bukan salah Pelindo. Itu karena 8 kementerian itu," ucapnya. 
 
Sebanyak 8 kementerian yang dimaksud Lino terkait pelayanan dwelling time yaitu Badan Karantina Kementerian Pertanian, Bea Cukai Kementerian Keuangan, Badan Karantina Kementerian Perikanan dan Kelautan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Video Terkini