Liputan6.com, Jakarta - PT Bank J Trust Indonesia Tbk akan menerbitkan surat utang pada semester II 2015. Langkah penerbitan surat utang ini untuk meningkatkan rasio permodalan perseroan.
Presiden Direktur Bank J Trust Indonesia, Ahmad Fajar mengatakan, perseroan akan menerbitkan surat utang dengan nilai Rp 1 triliun hingga Rp 2 triliun. Namun penerbitan ini masih harus menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator.
"Rencananya akan diterbitkan pada semester II 2015, setelah mendapat persetujuan regulator," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Dia menjelaskan, untuk tahap awal, surat utang Surat utang bisa berbentuk Medium Term Note (MTN) dan Negotiable Sertificate Deposite (NCD) ini rencananya akan diserap langsung oleh induk usahanya di Jepang yaitu J Trust Group.
"Nanti induk usaha kami yang menyerapnya," kata dia.
Selain itu, J Trust Gruop juga akan terus menyuntikan tambahan modal kepada Bank Jtrust Indonesia. Sebagai gambaran dalam 1 tahun ini telah menambah modal sebesar Rp 600 miliar.
Namun, Fajar belum bisa memastikan berapa nilai suntikan modal yang akan diberikan oleh induk usaha Bank Jtrust Indonesia tersebut.
"Nilainya saya belum bisa katakan, karena kan masih menunggu dari mereka. Saya sendiri juga belum tahu pastinya," tandas dia.
Untuk diketahui, Bank JTrust Indonesia sebelumnya bernama PT Bank Mutiara Tbk. Pergantian nama dilakukan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Mutiara Tbk (BCIC) menyetujui pengambilalihan saham PT Bank Mutiara Tbk oleh J Trust.
Jumlah saham yang dialihkan sebesar 99 persen sesuai surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senilai Rp 4,41 triliun yang telah selesai dibayar secara tunai pada hari ini dengan price to Book Value (PBV) sekitar 3,5 kali.
Perubahan pengurus PT Bank Mutiara Tbk yang disetujui dalam RUPSLB yaitu memberhentikan secara hormat Didik Madiyono sebagai komisaris dan Gandhi Ganda Putra selaku direktur utama, serta menerima pengunduran diri Eko B Supriyanto sebagai komisaris. Selain itu, RUPSLB juga mengangkat Nobiru Adachi sebagai komisaris.
RUPSLB ini merupakan tahapan akhir dari proses penjualan PT Bank Mutiara Tbk yang telah dimulai sejak 2011 sesuai dengan Undang-Undang LPS nomor 24 tahun 2004 pasal 42, LPS wajib menjualn Bank Mutiara paling lambat enam tahun sejak dimulainya penanganan oleh LPS yakni akhir November 2014.
Sekadar informasi, J Trust Co, Ltd merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang keuangan, real estate, sistem IT, dan bisnis hiburan yang beroperasi di Jepang dan dunia internasional. J Trust Co, Ltd didirikan pada 18 Maret 1977 dengan modal 53,5 miliar yen dan berkantor pusat di Tokyo, Jepang. J Trust sebelumnya telah membeli bank di Indonesia yakni PT Bank Mayapada Internasional Tbk sebesar 10 persen saham pada Desember 2013. (Dny/Gdn)
Bank J Trust Indonesia Terbitkan Surat Utang di Semester II 2015
J Trust Gruop juga akan terus menyuntikan tambahan modal kepada Bank Jtrust Indonesia.
Advertisement