Sukses

Bea Cukai Ungkap Biang Kerok Leletnya Bongkar Muat di Pelabuhan

Pemerintah menargetkan dwelling time di pelabuhan sebesar 4,7 hari.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengindentifikasi penyebab lamanya waktu bongkar muat atau dwelling time di pelabuhan. Salah satunya karena murahnya ongkos timbun di pelabuhan.

Sebagaimana diketahui, pemerintah menargetkan dwelling time di pelabuhan sebesar 4,7 hari. Sementara sampai hari ini  yang bisa ditempuh sebesar 5,5 hari.

Plt Direktur Jenderal  Bea dan Cukai Supraptono mengatakan, murahnya ongkos membuat pengusaha memilih untuk menginapkan barang di pelabuhan. Selain itu, menginap di pelabuhan dirasa lebih aman.

"Karena ongkos timbun pelabuhan, daripada ditimbun di luar. Ini lebih aman," kata dia di Jakarta, Selasa (23/6/2015).

Maka dari itu, pihaknya mengusulkan pengenaan tarif progresif untuk mengurangi penimbunan barang. Akan tetapi, dia bilang kebijakan tersebut berada pada otoritas pelabuhan.

"Dengan menerapkan biaya progresif, akan disesuaikan dengan sekarang dirasa menguntungkan pengusaha untuk barangnya walaupun ada SPPB tapi tidak dikeluarkan," ujarnya.

Pada kesempatan sama, Kepala KPU Bea Cukai Tanjung Priok Fadjar Doni Tjahjadi mengungkapkan banyaknya barang yang tertimbun juga merupakan perilaku importir yang tidak memiliki gudang sendiri.

"Kita tahu banyak perusahaan tak punya gudang, terkait keamanan di dalam daripada di luar, tapi bukan domain Bea Cukai," ujarnya.

Maka dari itu, pihaknya kerjasama semua pihak baik DJBC dan otoritas pelabuhan menyelesaikan hal tersebut. "Kita kerja sama untuk mempercepat proses," tandas dia. (Amd/Ndw)