Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tak mau disalahkan dengan lamanya waktu tunggu bongkar muat kontainer di pelabuhan (dwelling time) Tanjung Priok, Jakarta Utara. Direktorat Jenderal bea Cukai hanya mengambil porsi kecil dari persoalan dwelling time tersebut.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bea Cukai, Supraptono menerangkan, saat ini dwelling time di pelabuhan masih 5,5 hari. Di mana porsinya pre customs clearance selama 3,6 hari atau mengambil porsi 65 persen, customs clearance selama 0,6 hari mengambil porsi 11 persen dan post customs clearance selama 1,3 hari dengan porsi 24 persen.
Proses administrasi dari Direktorat Jenderal Bea Cukai sendiri berada dalam tahap customs clearance dengan rata-rata waktu yang diperlukan 0,65 hari.
"Jadi dweling time itu bukan semuanya tanggung jawab ada di Bea Cukai. DJBC hanya sebagian kecil dari rangkaian atau mekanisme di pelabuhan sejak barang dibongkar dan dikeluarkan," ujarnya di Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Tercatat sampai 17 Juni 2015 sebanyak 1,15 juta kontainer masuk ke pelabuhan Tanjung Priok. Sebanyak 79 persen atau 911,8 ribu merupakan jalur MITA dan jalur hijau memerlukan waktu 10 menit.
Kemudian sebanyak 15 persen atau 173,1 ribu merupakan jalur kuning yang memerlukan waktu 2,79 hari. Terakhir, sebanyak 6 persen atau 69,2 ribu merupakan jalur merah dan memerlukan waktu 5,29 hari.
"0,5 kontribusi dari merah dan kuning jadi ketemunya 0,5 karena jalur merah ada pemeriksaan fisik. Pemeriksaan fisik tidak lepas penyiapan barang untuk dilakukan pemeriksaan jadi terkait pihak lain atau pihak luar, setengahnya uncontrollable. Jadi masih tergantung pihak lain perlu koordinasi," tandas dia.
Masalah lamanya dwelling time terungkap saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) melihat pelayanan terminal penumpang dan kontrol room di kantor pusat IPC. Dari hasil kunjungannya, Jokowi mengaku sedikit kecewa dengan belum adanya perubahan waktu tunggu bongkar muat di pelabuhan.
"Belum ada perubahan, (dwelling time) masih 5,5 hari, harusnya bisa 4,7 hari," kata Jokowi di Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 17 Juni 2015 lalu.
Mengatasi hal itu, Jokowi langsung menggelar rapat kecil di kantor pusat IPC yang tidak jauh dari terminal penumpang. Dalam rapat tersebut, Jokowi memerintahkan jajaran Menteri dan Kepala Lembaga yang terkait mengurusi soal pelabuhan tersebut untuk segera memperbaiki pelayanan pelabuhan, terutama terkait dwelling time tersebut.
Jokowi menuturkan, masih ada pengusaha yang mengeluhkan pelayanan di Tanjung Priok yang memakan waktu hingga 25 hari. "Jadi saya jangan diceritakan yang baik-baik, seharusnya apa yang dibutuhkan, itu yang saya perlu," tegas Jokowi.
Bahkan Jokowi mengancam kepada Menteri dan Kepala Lembaga jika tidak bisa membereskan hal itu akan mencopot jabatannya. "Saya akan lakukan dengan cara saya sendiri, bisa saja dirjen saya copot, bisa saja pelaku di lapangan saya copot, bisa saja menteri yang saya copot, pasti kalau itu, karena kerja sama saya harus seperti itu," pungkas dia. (Amd/Gdn)
Dwelling Time Lama, Bea Cukai Tak Mau Disalahkan
Tercatat, sampai 17 Juni 2015 sebanyak 1,15 juta kontainer masuk ke pelabuhan Tanjung Priok.
Advertisement