Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Menteri Tenaga Kerja‎ Hanif Dhakiri telah sepakat membentuk tim kerja khusus menangani masalah pegawai outsourcing/tenaga kerja alih daya di perusahaan BUMN.
Kesepakatan tersebut setelah keduanya menggelar pertemuan kurang lebih 1 jam di Kantor Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta pagi ini mulai pada pukul 10.00 WIB.
‎
"Nanti secara konkrit akan dibentuk tim bersama antara Kementerian Tenaga Kerja dengan Kementerian BUMN yang ini menjadi semacam tim pembinaan ketenagakerjaan, sehingga nanti persoalan outsourcing bisa dibahas dan dicarikan solusi bersama dan secara periodik bisa disampaikan progres reportnya ke menteri," papar Hanif saat ditemui di Kementerian BUMN, Rabu (24/6/2015).
Advertisement
Hanif menambahkan dirinya juga mengapresiasi keseriusan Menteri BUMN untuk segera menyelesaikan persoalan outsourcing yang selama ini sering di demo oleh para pekerja BUMN.
Tim tersebut juga akan melakukan pembinaan kepada para pegawai outsourcing untuk dapat lebih profesional seperti pembinaan mengenai syarat-syarat dalam bekerja, norma-norma dalam bekerja, dan lain sebagainya.
"Jadi nanti akan ada pembinaan bagi para pekerja juga sehingga akan ada perbaikan dalam hubungan kerja," kata Hanif.
Selama ini Hanif mengakui banyak ketidak selarasan antara kebijakan dari para pemberi kerja dengan tuntutan dari para pekerjanya itu sendiri. Ke depan, persoalan-persoalan seperti ini yang akan coba diatasi oleh tim tersebut.
Mengenai pembentukannya, Hanif masih belum dapat memastikan kapan bisa terbentuk. Hanya saja mengingat persoalan outsourcing ini perlu penanganan cepat, maka dipastikannya tim tersebut terbentuk dalam waktu dekat ini. (Fik/Ahm)