Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan mengubah kebijakan subsidi listrik untuk golongan rumah tangga dengan daya 450 VA-900 VA. Nantinya subsidi untuk golongan tersebut akan disalurkan secara langsung kepada rumah tangga miskin.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said mengatakan, pengalihan subsidi tersebut dilakukan lantaran selama ini subsidi listrik untuk golongan rumah tangga rawan akan menyimpangan dan banyak yang tidak tepat sasaran.
"Subsidi yang melalui perusahaan itu rawan penyimpangan. Oleh karena itu kami mendorong langsung ke pengguna. Saya kira semua menghendaki hal tersebut," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Dia menjelaskan, pemerintah akan mengalihkan subsidi yang sebelumnya disalurkan melalui PLN hingga bisa menekan besaran tarif listrik yang harus dibayarkan pelanggannya menjadi subsidi langsung yang diberikan kepada masyarakat golongan rumah tangga miskin.
Sudirman juga menegaskan, pengalihan subsidi ini tidak akan membuat tarif listrik untuk daya 450 VA dan 900 VA menjadi naik. Oleh sebab itu pihaknya akan memikirkan mekanisme yang tepat untuk hal tersebut.
"‎Tidak (naik-tarif listrik 450VA dan 900VA). Jangan begitu, nanti yang muncul jadinya kenaikan. Pada waktunya ketika seluruh listrik itu kalau tidak ada disparitas harga, maka subsidinya bukan diberikan kepada PLN, tapi langsung ke masyarakat," jelas dia.
Nantinya, subsidi listrik tersebut akan dialihkan ke dalam kartu yang menjadi bagian dari program sosial pemerintah. Sedangkan mekanisme, pengguna listrik kilo watt per jam (kilo watt per hour/kWh) rendah dari golongan kurang mampu dapat kartu yang berisi sejumlah uang yang bisa digunakan untuk pembayaran listrik dengan harga keekonomian.
"Itu belum ditetapkan waktunya, tapi harus kesana. Itu sebenarnya sama saja kayak subsidi elpiji, subsidi pupuk," tandasnya. (Dny/Gdn)
Menteri ESDM: Subsidi Listrik Rawan Penyimpangan
Pengalihan subsidi tidak akan membuat tarif listrik untuk daya 450 VA dan 900 VA menjadi naik.
Advertisement