Sukses

Beras Palsu Merek RISO Beredar, Pemerintah Dituding Lamban

Pedagang mengaku kecewa atas langkah pemerintah yang kerap kali terlambat dalam mengatasi peredaran beras palsu.

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mengaku kecewa atas langkah pemerintah yang kerap kali terlambat dalam mengatasi peredaran beras palsu

Sekreatis Jenderal APPSI Ngadiran mengatakan isu beras palsu merupakan isu lama dan berlarut-larut. Namun, baru akhir-akhir ini menunjukkan keseriusan penangannya.

"Beras yang didaur ulang dicampur, dicuci sudah tahun kemarin. Saya tahun kemarin sudah mensinyalir ada kemungkinan beras di campur baik bau, sintetis, baik pemutih dengan tidak layak, namun hilang berita itu. Tapi harus ditemukan betul dong, yang dibicarakan orang tahun lalu," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (27/6/2015).

Dia menerangkan, beras palsu tersebut sebenarnya tidak hanya beredar di pasar tradisional. Melainkan juga di minimarket dengan kemasan yang berbeda.

"Itu minimarket yang dikemas beras organik, kalau organik spesifik harga mahal. Kalau dipasar ada kualitas turun kemudian didaur ulang diberikan pewangi, pemutih menjadi bagus lagi masalahnya laku. Karena harga turun bisa jadi memungkinkan harganya tentu tidak jatuh," tambahnya.

Padahal, dia menuturkan kondisi seperti ini sudah mengkhawatirkan lantaran mengancama kesehatan masyarakat.

"Dari berbagai jenis bisa direkayasa dengan pewangi buatan. Tapi pewangi rendah risiko. Pemutih tidak wajar membahayakan kesehatan," kata dia.

Beberapa waktu lalu, polisi menggerebek pabrik beras organik palsu di kawasan Pergudangan Prima, Daan Mogot dan Pergudangan Kosambi. Kedua gudang milik tersangka G selaku Direktur Utama PT J, diduga mengemas beras kualitas nonorganik ke dalam kemasan beras organik bermerek RISO.

Dengan merek dagang ini, G mendistribusikan beras organik palsunya ke minimarket, bahkan supermarket besar di wilayah Jabodetabek.

"Direktorat Reserse Kriminal Khusus menangkap G, selaku Direktur Utama PT J yang diketahui menjual beras berkualitas standar dengan kemasan beras organik merek RISO," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mudjiono kemarin.

Kepada penyidik, tersangka G mengaku mendapatkan bahan dasar beras palsu organik berupa beras biasa merek Burung Dara dari pedagang di Pasar Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Beras tersebut dimasukan ke dalam 1 tong besar berisi kain yang sudah disemprot cairan pewangi pandan, untuk meyakinkan pembeli beras tersebut berkualitas wahid. Selain pewangi pandan, G juga memasukan 2 butir Fumiphos atau obat anti kutu ke dalam tong beras tersebut.

"1 Tong mampu menyimpan 4 karung beras. Di dalam tong, tersangka sudah menaruh kain yang disemprotkan pewangi pandan untuk menyebarkan aroma. Lalu tersangka juga menggunakan obat antikutu, baik cair maupun dalam bentuk butir supaya beras terlihat benar-benar berkualitas," ujar Mudjiono. (Amd/Ndw)