Sukses

Kurangi Impor, Produsen Gula Diimbau Punya Kebun Tebu

Menteri Perindustrian, Saleh Husin juga akan mengawasi ketat terhadap produksi gula rafinasi untuk industri.

Liputan6.com, Lampung - Pemerintah mendorong produsen gula membangun kebun tebu sendiri guna mendukung perkembangan industri makanan dan minuman (mamin) lokal.

Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan, hal ini bertujuan untuk mengurangi impor raw sugar serta memperkuat kemandirian ekonomi.

Seperti diketahui, bahan baku gula rafinasi berupa raw sugar masih dipasok dari impor. Untuk menguranginya, Kemenperin akan mendorong pengusaha untuk memiliki kebun tebu sendiri.

"Satu-satunya cara mengurangi impor raw sugar dengan memiliki kebun tebu sendiri," ujar Saleh dalam keterangan tertulis di Lampung, seperti ditulis Minggu (28/6/2015).

Menurut Saleh, selama ini gula rafinasi merupakan salah satu bahan penolong industri makanan minuman bersama bahan baku utama lainnya.

"Maka, keberadaan  industri gula kristal rafinasi di dalam negeri sangat diperlukan untuk mendukung pertumbuhan industri makanan dan minuman yang terus berkembang," lanjutnya.

Selain itu, Saleh juga menyatakan pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap produksi gula rafinasi yang dikhususkan untuk kebutuhan industri itu.

Pengawasan ketat tersebut sekaligus menjamin pemisahan pasar gula kristal putih untuk konsumsi langsung masyarakat dan gula kristal rafinasi untuk memenuhi kebutuhan industri.

"Kementerian Perindustrian menelisik produksi gula rafinasi melalui verifikasi kontrak. Sedangkan audit distribusi yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan. Kami tidak mau gula rafinasi bobol ke luar industri," kata dia.

Di sisi lain, lanjut Saleh, pemerintah juga memberi apresiasi pada pabrik gula rafinasi (PGR) yang memenuhi komitmen menyalurkan produk gula kristal rafinasinya ke industri makanan dan minuman.

"Saya harus fair. Monitoring ketat harus dilakukan untuk menjamin gula rafinasi tak merembes kemana-mana. Jika ada perusahaan yang disiplin menyalurkan produknya sesuai ketentuan, hanya ke industri, ya harus diapresiasi," tandasnya.

Sekadar informasi, pada 2014, industri makanan dan minuman memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 560,62 triliun (berdasarkan harga berlaku) atau memberikan kontribusi sebesar 29,95 persen terhadap PDB industri pengolahan non-migas.

Pada tahun yang sama, ekspor industri makanan dan minuman sebesar US$ 5,55 miliar atau menyumbang 4,73 persen dari ekspor hasil industri.

Pertumbuhan industri makanan dan minuman (tidak termasuk industri pengolahan tembakau) berada diatas pertumbuhan ekonomi nasional. Pada 2014 pertumbuhan ekonomi sebesar 5,02 persen, sedangkan industri makanan dan minuman tumbuh sebesar 9,54 persen. (Dny/Ahm)