Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi melarang penggunaan mobil dinas yang tergolong mewah untuk dipakai. Hal ini dilakukannya meski memberikan lampu hijau bagi para pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran.
Yuddy mengatakan, kendaraan roda empat yang boleh dimanfaatkan untuk keperluan pribadi ini hanya jenis mini bus dan tidak termasuk golongan mobil mewah.
Baca Juga
"Mobil yang sederhana. Jangan pakai (Toyota) Camry atau Altis. Paling juga seperti Toyota Kijang, Panther, dan mini bus," ujar Yuddy di Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (29/6/2015).
Advertisement
Lebih baik lagi, lanjut Yuddy, jika para PNS ini menggunakan bus yang dimiliki oleh Kementerian atau Pemda masing-masing untuk mudik bersama. Dengan demikian, bisa lebih efisien sekaligus mengurangi jumlah kendaraan yang melintas saat mudik.
"Lebih bagus lagi kalau pakai bus. Satu instansi pakai bus, buat patungan boleh. Sedang dihitung mobil dinas (yang akan dipakai)," lanjut dia.
Selain itu, Yuddy juga mengingatkan para PNS agar sudah kembali dari mudiknya saat libur Lebaran berakhir. Dengan demikian, tidak ada PNS yang masih membolos saat hari kerja efektif kembali berlangsung.
"Harus sudah balik pas hari kerja. itu kan Ada 1-2 hari. Dia harus sudah kembali," kata Yuddy. (Dny/Ahm)