Liputan6.com, Jakarta - Dewan Energi Nasional (DEN) tetap menjadikan nuklir sebagai pilihan energi terakhir, meski berhembus kabar Indonesia akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) berkapasitas 5 ribu Mega Watt (MW).
Dalam kesimpulan sidang anggota DEN Ke-14, pengembangan PLTN disepakati untuk dielaborasi dalam Rancangan Umum Energi Nasional (RUEN) sesuai arahan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yaitu sebagai pilihan energi terakhir.
Sekretaris DEN Satri Nugraha mengungkapkan, ada kriteria khusus penggunaan nuklir dengan menyandang sebagai pilihan terakhir, di antaranya jika dalam keadaan mendesak tidak ada lagi sumber energi.
Advertisement
"Nuklir ada di KEN harus dielaborasi jadi unsur tadi, ada pilihan terakhir mungkin saja. Kebutuhan mendesak mungkin saja. Yang tadi idenya apakah sumber lain tidak ada. Ini kami mau bikin elaborasi," tutur Satri, Senin (29/6/2015).
Satri pun membantah, Pemerintah telah memiliki rencana pengembangan PLTN 5 ribu MW namun pengembangannya membutuhkan waktu lama. "Pak Menteri tidak bilang begitu. Pak Presiden tidak begitu katanya tidak kepikiran," kata Satri.
Sebelumnya, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) berkapasitas 5 ribu Mega Watt (MW) Indonesia berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Aneka Energi Baru Terbarukan Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)Â Maritje Hutapea mengatakan, instansinya sudah menyelesaikan buku putih pembangunan PLTN 5 ribu MW.
Menurut Maritje, buku putih tersebut sudah ditandatangani Menteri ESDM Sudirman Said, sehingga tinggal menunggu pelucurannya saja. Namun, untuk meluncurkan pembangun PLTN tersebut masih menunggu lampu hijau dari Presiden Joko Widodo.
"Kami menunggu kepatuhan dari Presiden, go or not go, begitu Presiden go nuklir kami sudah siap," kata Maritje. (Pew/Ahm)