Liputan6.com, Jakarta - Penyerapan anggaran pemerintah daerah baru mencapai 25,92 persen hingga semester I 2015. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mendorong agar penyerapan anggaran mencapai 50 persen pada semester II 2015.
Terkait hal itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyampaikan agar kepala daerah tidak ‎sekadar memenuhi administratif penyerapan anggaran, melainkan menjalankan aksi nyata yang berdampak bagi masyarakat.
"Kita tidak bicara daya serap, itu bukan administratif tapi dampak-nya.‎ Kalau Anda beri pekerjaan segera, uang mengalir dari kontraktor, dia beli semen, kayu, pasir, dia bayar. Maka pengusaha kayu, pasir, semen dia gerak, dia bisa bayar ke pegawainya. Dia beli gula dan beras, itu namanya multiple effect," kata JK, dalam Rakernas Keuangan Daerah, di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (2/7/2015).
Advertisement
JK mengatakan, suatu daerah bisa maju apabila ada investasi dari pemerintah dan diteruskan dengan investasi oleh para pengusaha. Pemerintah dapat merangsang investasi dengan membangun infrastruktur dan memberikan izin yang mudah. Hal ini pula harus dicontoh dan dijalankan oleh daerah.
JK memahami sulitnya memberi rangsangan-rangsangan tersebut. Ada banyak faktor yang menjadi penghambat.
"Instansi pusat juga sama saja. Kita bicara Batam, sudah tiga tahun pembebasannya berat sekali. Di Medan, Asahan III tidak ada listrik, masyarakat protes tapi bangun listrik susah. Coba negara apa seperti ini. Bagaimana dikelola ini," kata JK.
Karena itu, pemerintah pusat membutuhkan pemerintah daerah. Perlu untuk saling kerja sama dan‎ perlu memiliki kesamaan visi misi.
"Kalau tidak kita akan jadi bagian pemerintah gagal. Ini cara gabungkan pusat dan daerah. Fungsi kita bangun infrastruktur, fasilitas, bangun manusia dan diisi untuk tambah kesejahteraan," imbuh dia.
"Ini pertemuan kesekian kalinya. Pertemuan dengan semua Bupati, Gubernur, di Bogor, dan sekarang para pelaksana. Ini menggambarkan pemerintah ingin ada kerangka kerja jelas antara pusat dan daerah untuk kesejahteraan bangsa," tandas JK. (Silvanus A/Ahm)