Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (jokowi) menginginkan adanya satu otoritas khusus yang akan menangani permasalahan transportasi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Otoritas Transportasi Jabodetabek tersebut akan berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil menjelaskan, keinginan adanya otoritas khusus tersebut sebenarnya telah tercetus sejak Jokowi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Namun hingga saat ini belum ada realisasinya.
Salah satu penyebab tersendatnya rencana tersebut karena belum keluarnya persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Oleh sebab itu, dalam Rapat Terbatas (Ratas) Presiden dengan beberapa menteri mengenai keputusan mempercepat pembentukan otoritas transportasi, akan ada persetujuan dari Menteri PAN-RB.
"Itu sebetulnya Menteri Perhubungan sudah oke, tapi masih minta pertimbangan Menteri PAN-RB karena selama ini tidak boleh ada badan baru, tapi presiden mengatakan untuk kasus ini tidak apa-apa ada badan baru," kata Sofyan di Istana Kepresidenen, Jakarta, Senin (13/7/2015).
Di kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan menegaskan otoritas ini akan ada di bawah Kementeriannya dengan memiliki level setara dengan pejabat Eselon I.
Nantinya otoritas ini akan menangani seluruh moda transportasi di wilayah Jabodetabek, sehingga akan memudahkan kinerja Presiden dalam memutuskan berbagai hal mengenai moda transportasi di Jakarta.
"Saya sudah susun (badan organisasi), Pak Yuddy bilang waktu itu dipertimbangkan dulu, Presiden bilang harus jalan ya jalan. Nanti setara Eselon satu, ketua kelasnya saya nanti," papar Jonan.
Seperti diketahui, dalam susunan organisasinya nantinya otoritas ini akan diisi gabungan dari para pejabat di lingkungan Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Kota DKI Jakarta. (Yas/Gdn)
Badan Otoritas Transportasi Jabodetabek Bakal Berdiri
Otoritas Transportasi Jabodetabek akan berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan.
Advertisement