Sukses

RI Bidik Rp 10 Triliun dari Celengan Sawit

Celengan tersebut berasal dari pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah sebesar US$ 50 per ton.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit optimistis bisa mengumpulkan dana hingga Rp 10 triliun setiap tahun. Celengan tersebut berasal dari pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) sebesar US$ 50 per ton.

Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, Bayu Khrisnamurti mengatakan, eksportir dibebani CPO tersebut sebesar US$ 50 per ton dan berkisar US$ 10-US$ 40 untuk produk turunannya.

"Estimasi dana yang terkumpul moderat saja Rp 3,5 triliun sampai Rp 4,5 triliun tahun ini," ungkap dia saat Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (14/7/2015).

Dengan nilai kurs lebih dari Rp 13.000 per dolar Amerika Serikat (AS), Bayu mengakui, Badan di bawah Kementerian Keuangan ini bisa meraup dana dari pungutan eksportir CPO mencapai Rp 9,5 triliun hingga Rp 10 triliun setiap tahun.

Katanya, dengan dana tersebut, Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit dapat menyalurkannya untuk program pengembangan sawit, seperti peremajaan kebun sawit di seluruh Indonesia yang kebutuhannya mencapai 300 ribu hektare (ha) per tahun.

"Total kebun sawit di Indonesia 9 juta ha, di mana 40 persennya merupakan perkebunan rakyat. Itu artinya ada 4,2 juta ja perkebunan rakyat. Kita salurkan dalam bentuk kredit jangka panjang kepada petani plasma. Support juga kalau bunganya berat," terang Bayu.

Menurut Mantan Wakil Menteri Perdagangan itu, pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit menjadi era baru bagi pembangunan perkebunan, terkait peremajaan dan pengembangan biodiesel guna ketahanan energi nasional.

"Ini sebuah terobosan bagi industri sawit nasional membiayai pengembangan industri sawitnya sendiri. Kami juga membuka pengembangan untuk komoditas lain," pungkas Bayu. (Fik/Ndw)