Sukses

Dari Celengan Sawit, Masyarakat Dapat Tambahan Subsidi Solar

Pertamina selama ini enggan mencampur biodiesel dengan Solar karena alasan selisih harga.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit akan memungut dana ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) mulai 16 Juli 2015. Eksportir dibebani tarif US$ 50 per ton dari setiap pengiriman CPO.

Direktur Utama BPDP Sawit, Bayu Khrisnamurti berencana untuk memberikan dukungan konsumen yang menggunakan biodiesel. Biodiesel merupakan campuran bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar. Penggunaan biodiesel pada Solar ditingkatkan menjadi 15 persen guna mengurangi impor BBM.

"Kami sudah menyepakati besaran dana pendukung untuk program ini Rp 600 per liter solar hingga Rp 700 per liter Solar, tergantung harga CPO dan minyak mentah. Tapi subsidi Solar dari pemerintah tetap Rp 1.000 per liter," terang dia di Jakarta, Selasa (14/7/2015).

Ditegaskan Bayu, PT Pertamina (Persero) wajib menggunakan biodiesel 15 persen atau disingkat B15 seiring ketentuan pungutan dana sawit ini.

Dia mengakui bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu selama ini enggan mencampur biodiesel dengan Solar karena alasan selisih harga yang lebih tinggi dibanding penggunaan BBM atau fosil fuel.

"Ada selisih harga biodiesel dengan MOPS. Dengan adanya sistem ini menyelesaikan selisih harga tersebut. Jadi tidak ada alasan bagi Pertamina untuk enggak menggunakan B15. Pertamina wajib pakai biodiesel," ucap dia.

Dana dukungan Rp 600-Rp 700 per liter ini, kata Bayu diberikan BPDP melalui produsen dalam hal ini Pertamina. Itu artinya konsumen akan memperoleh benefit dari dana dukungan sawit tersebut.

"Jadi subsidi Rp 1000 dalam APBN diberikan pada konsumen, tapi mekanismenya ke produsen. Sebesar Rp 600-Rp 700 per liter pun diberikan ke produsen sehingga konsumen secara tidak langsung akan mendapat benefit (subsidi) Rp 1.600-Rp 1.700 per liter, namun alokasinya melalui produsen masing-masing," jelas Bayu. (Fik/Gdn)

Video Terkini