Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menargetkan persentase penyebaran industri dan kawasan industri di luar Jawa meningkat dari 27,22 persen menjadi 40 persen pada 2035.
Menteri Perindustrian Saleh Husin menyatakan, hal agar peran kawasan industri terhadap pengembangan sektor industri nasional menjadi signifikan.
Dia memaparkan, kawasan industri telah menyumbang sekitar 40 persen dari nilai total ekspor non-migas dan menarik investasi sebesar 60 persen dari total investasi sektor industri serta sekaligus memberikan kontribusi cukup besar terhadap penerimaan negara dalam bentuk berbagai macam pajak.
"Sampai saat ini, jumlah kawasan industri di Indonesia tercatat sebanyak 74 kawasan industri dengan total luas lahan mencapai 30 ribu hektar. Namun lokasi kawasan industri tersebut 67 persen diantaranya masih terpusat di Jawa," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (14/7/2015).
Oleh karena itu, pemerintah telah menyusun arah kebijakan sektor industri nasional yang mendorong pengembangan perwilayahan industri ke luar Jawa baik dalam bentuk kawasan peruntukan industri, kawasan industri, maupun sentra industri kecil dan menengah.
Selain itu, menurut Saleh, pemerintah juga terus mendorong penumbuhan populasi industri serta peningkatan daya saing dan produktivitas khususnya bagi industri di Luar Jawa.
"Pemerintah akan bekerja keras untuk terus mendorong upaya pembangunan kawasan-kawasan industri baru terutama di luar Jawa sebagai bagian dari upaya pemerataan industri," kata dia.
Guna mendorong hal tersebut, pemerintah saat ini telah menetapkan 14 kawasan industri prioritas yang dibangun di luar Jawa dengan perincian 7 kawasan industri dibangun di wilayah Timur dan sisanya di wilayah Barat.
Pembangunan kawasan industri baru akan diarahkan untuk bisa tumbuh menjadi kota-kota industri baru yang mandiri dan modern. (Dny/Ndw)