Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan jika sektor pertanian diminati para investor. Hal tersebut terbukti dengan meningkatnya pengajuan izin prinsip untuk sektor tersebut.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengatakan, terhitung Oktober 2014 sampai Juni 2015 pengajuan izin prinsip sektor pertanian mencapai Rp 56,74 triliun. Jika dibanding periode yang sama yaitu Oktober 2013 sampai Juni 2014 yaitu Rp 24,17 triliun naik sebanyak 134,8 persen.
“Izin prinsip yang dicatat BKPM meliputi bidang usaha peternakan serta tanaman pangan dan perkebunan. Kenaikan nilai pengajuan izin prinsip ke BKPM menunjukkan potensi investasi di sektor pertanian cukup tinggi. Kami memberikan perhatian terhadap masuknya investasi untuk bidang usaha peternakan, karena dapat mendukung upaya pemerintah untuk menciptakan swasembada daging," jelas dia dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (20/7/2015).
Sementara, selain pengajuan izin prinsip Franky mengatakan BKPM mencatat adanya 20 investor yang sudah menyatakan tertarik untuk berinvestasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 investor telah menyampaikan nilai investasi sebesar US$ 2,33 miliar.
“BKPM membagi minat investasi ke dalam 3 kategori yaitu serius, minat dan prospektif. Untuk kategori serius terdapat 5 investor dengan nilai investasi sebesar US$ 378 Juta. Mereka diharapkan dalam waktu dekat akan mengajukan izin prinsip ke BKPM. Sementara itu, untuk minat investasi lainnya masih dalam tahap studi kelayakan," tambahnya.
Sejalan dengan itu, Franky menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Kementerian atau Lembaga lainnya. Hal itu semata untuk mendorong percepatan realisasi investasi.
"Sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang menjadi fokus pemasaran investasi BKPM. Sektor lainnya yang menjadi fokus pemasaran investasi BKPM adalah sektor infrastruktur khususnya listrik dan pelabuhan, maritim, pariwisata dan kawasan, serta industri, terutama industri padat karya, orientasi ekspor dan substitusi impor," tandas dia.(Amd/Nrm)
BKPM Terima Pengajuan Izin Prinsip Pertanian Rp 56,74 Triliun
Terhitung Oktober 2014 sampai Juni 2015 pengajuan izin prinsip sektor pertanian mencapai Rp 56,74 triliun.
Advertisement