Sukses

Harga Jual Tas Louis Vuitton di RI Bersaing dengan Singapura

Kebijakan penghapusan pajak barang mewah dapat menarik masyarakat Indonesia untuk berbelanja di dalam negeri ketimbang Singapura.

Liputan6.com, Jakarta - Pembebasan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap lima kelompok barang berpotensi menurunkan harga jualnya. Dengan begitu, harga jual produk bermerek di Indonesia bisa bersaing dengan Singapura dan akhirnya menahan orang kaya berbelanja di Negeri Singa.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta, Ellen Hidayat mengatakan harga jual barang mewah bermerek belum tentu bisa sama dengan produk sejenis di Singapura meski ada penghapusan PPnBM. Karena di negara lain memberikan pengembalian pajak (tax refund).

"Saya berharapnya sih harga jadi sama ya setelah dibebaskan PPnBM, tapi kemungkinannya susah. Paling bedanya sedikit dengan harga di Singapura," terang dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Kamis (23/7/2015).

Namun demikian, kata Ellen, setidaknya kebijakan penghapusan pajak barang mewah dapat menarik masyarakat atau orang kaya berbelanja di Indonesia dari pada ke Negeri Singa.

"Kalau harganya sama, atau beda Rp 100 ribu-Rp 200 ribu, lebih baik beli di Indonesia. Tidak perlu repot bawa jauh-jauh, tarif hotel di Singapura mahal, rate dolar mereka juga tinggi. Jadi beli saja di sini," ujar Ellen.

Ellen menilai, produk tas misalnya bukan lagi merupakan barang mewah yang wajib dikenakan pajak tinggi, seperti mobil Lamborghini atau pesawat jet.

"Tas mewah Louis Vuitton contohnya, harga paling murah Rp 15 juta. Dompet branded saja paling mahal Rp 10 juta per buah. Jadi sebenarnya ini memang sudah bukan barang mewah lagi," ujar dia.

Ellen menjelaskan, seseorang tidak akan sembarangan memamerkan atau menggunakan produk bermerk dalam kehidupan sehari-hari. Kebanyakan penggunanya hanya memakai saat momen-momen khusus, seperti arisan, pesta pernikahan dan lainnya.

"Tas, arloji semahal-mahalnya berapa sih paling Rp 25 juta sampai Rp 70 juta. Kita juga pasti tidak mau mencari gara-gara dengan pakai produk ini sembarangan. Tujuan lainnya supaya harga bisa bersaing dengan negara tetangga," ujar Ellen.

Dia mengatakan, dalam penentuan atau pembentukan harga jual produk mewah termasuk di dalamnya komponen pajak barang mewah (tarif berbeda-beda), ongkos logistik, upah pegawai dan sebagainya.

"Jadi bukan berarti tas mewah harga Rp 15 juta, lalu dihapus PPnBM misalnya 20 persen, harga jualnya turun jadi Rp 12 juta. Karena struktur harga itu bukan cuma karena pajak, tapi mungkin biaya pesawat terbang dan lainnya," kata dia. (Fik/Ahm)