Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan para petani Indonesia akan memperoleh akses asuransi pertanian mulai tahun depan. Hal ini sejalan dengan kebijakan regulator industri keuangan itu untuk meningkatkan akses para petani ke sistem keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Non-Bank OJK, Firdaus Djaelani mengungkapkan, pemerintah pusat telah menganggarkan subsidi premi asuransi pertanian sebesar Rp 150 miliar di 2016.
"Anggaran yang sudah disiapkan pada tahun depan sebesar Rp 150 miliar. Itu untuk subsidi ke petani, membayar premi asuransi pertanian. Jadi subsidi premi," kata dia saat Konferensi Pers Stimulus Perekonomian di kantornya, Jakarta, Jumat (24/7/2015).
Lebih jauh dijelaskannya, anggaran subsidi tersebut tidak meng-cover premi asuransi seluruhnya. Jadi Firdaus menyebut, ada bagian pemerintah pusat dan petani. Diharapkan pemerintah daerah pun ikut menambahkan anggaran premi asuransi.
"Ini bisa menjadi stimulus pemerintah daerah untuk menambahkan anggaran subsidi. Asuransi pertanian ini enggak hanya sawah saja, tapi mungkin peternakan bisa juga tergantung yang paling banyak di daerah masing-masing," papar dia.
Firdaus memastikan program pengembangan asuransi pertanian ini dimulai tahun depan. Pasalnya di sektor Industri Keuangan Non Bank, salah satu kebijakan yang diterbitkan OJK adalah mengembangkan asuransi pertanian untuk meningkatkan akses para petani ke sistem keuangan sehingga sektor pertanian nasional dapat terus tumbuh dan berkembang.
"Kita akan mulai di 2016, karena sudah ada anggarannya," tegas dia. (Fik/Ndw)
Petani Dapat Asuransi Pertanian Tahun Depan
Hal ini sejalan dengan kebijakan regulator industri keuangan itu untuk meningkatkan akses para petani ke sistem keuangan.
Advertisement