Sukses

Investasi Dalam Negeri Tetap Lancar Meski Ekonomi Lesu

BKPM mencatat nilai izin proinsip penanaman modal dalam negeri (PMDN) mencapai Rp 189,2 triliun pada semester I 2015.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyatakan meski pun ekonomi melambat tidak menghentikan penanaman modal dalam negeri (PMDN).

Franky merujuk data nilai izin prinsip yang dari sisi nilai investasi naik 17,2 persen untuk PMDN semester I 2015 dibandingkan semester I 2014. BKPM mencatat jumlah nilai izin prinsip PMDN semester I 2015 sebesar Rp 189,2 triliun, lebih banyak dibandingkan semester I 2014 senilai Rp 161,4 triliun.  

"Kenaikan nilai izin prinsip ini menunjukkan investor dalam negeri memiliki harapan tinggi terhadap perekonomian Indonesia di masa mendatang. Izin prinsip yang diajukan semester I 2015 ini diharapkan akan terealisasi dalam kurun waktu satu atau dua tahun mendatang untuk mulai produksi komersial.  Artinya, mereka memproyeksikan perekonomian Indonesia ke depan lebih baik dibandingkan saat ini,' ujar Franky melalui keterangan tertulisnya, Jumat (24/7/2015).

Data BKPM menunjukkan lima sektor terbesar nilai izin prinsip PMDN adalah Perumahan, Kawasan Industri dan Perkantoran sebesar Rp 52 trilliun, Industri Mineral Non Logam  sebesar Rp 18,1 trilliun, Industri Kimia Dasar, Barang, Kimia dan Farmasi  sebesar Rp 15,9 triliun, industri makanan  sebesar Rp 13,2 trilliun, dan dan Transportasi, Gudang dan Telekomunikasi sebesar Rp 13 trilliun.

Sementara untuk lokasi, lima provinsi dengan jumlah nilai izin prinsip PMDN terbesar antara lain Bali Rp 30 triliun, Banten Rp 23 trilliun, Jawa Barat sebesar Rp 23 trilliun,  Sulawesi Tengah sebesar Rp 21 trilliun dan Jawa Timur  sebesar Rp 19 trilliun.

Franky menambahkan, Jawa masih menjadi magnet utama investor, termasuk investor dalam negeri. Hal ini dapat dilihat dari jumlah proyek PMDN yang direncanakan akan dilaksanakan di Pulau Jawa, yaitu sebanyak 2.038 proyek, atau sebanyak 63,5 persen dari total rencana proyek PMDN semester I 2015 sebanyak 3.205 proyek.

Sedangkan rencana nilai investasi untuk Jawa adalah Rp 87,8 trilliun atau 46,4  persen dari total rencana investasi PMDN semester I 2015 yang sebesar Rp 189,2 triliun.

"Harus diakui, dengan infrastruktur yang memadai serta jumlah tenaga yang memiliki keterampilan, Pulau Jawa masih menjadi magnet utama bagi para investor, baik asing maupun dalam negeri," tegas Franky.

Franky menuturkan, untuk meningkatkan minat investasi di wilayah luar Jawa, Pemerintah terus berupaya menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif, antara lain adalah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan (Tax Allowance) untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu, yang akan diikuti dengan penyempurnaan ketentuan mengenai Tax Holiday.

Selain peningkatan nilai izin prinsip, Franky Sibarani juga menyatakan optimismenya kalau geliat investasi PMDN juga tercermin dari realisasi investasi. BKPM merencanakan mengumumkan realisasi investasi Semester I 2015 pada Senin 27 Juli 2015. (Yas/Ahm)