Liputan6.com, Jakarta - Seorang karyawan PT Freeport Indonesia meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Mile Post 74 area pertambangan Freeport, Papua, pada Sabtu (25/7/2015) pukul 12.30 WIT.
"Korban dilaporkan mengalami cidera berat dan meninggal di tempat," kata Juru Bicara Freeport Riza Pratama saat dihubungi Liputan6.com, Sabtu (25/7/2015).
Menurut Riza, saat ini jenazah sudah dibawa ke rumah sakit Tembagapura. Freeport akan membantu proses pemulangan jenaah kepada keluarga dan proses pemakaman.
Advertisement
"Keluarga besar PT Freeport Indonesia menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya rekan kami tersebut," jelasnya.
Sesuai dengan prosedur, lanjut Riza, perseroan sudah laporkan insiden tersebut ke Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). "Keselamatan kerja adalah prioritas utama kami dan saat ini kami sedang melakukan penelusuran lebih lanjut mengenai penyebab kecelakaan ini," ungkapnya.
Sementara itu, Ikatan Alumni Fakultas Teknik Universitas Indonesia (ILUNI FTUI) dan Ikatan Alumni Metalurgi dan Material Fakultas Teknik Universitas Indonesia (ILUMET FTUI) menyatakan belangsukawa atas meninggalnya anggota alumni UI nama Chairully Salam, Alumni Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Dept Metalurgi dan Material angkatan 2007, di area kerja PT Freeport Indonesia (apt FI).
Almarhum meninggal dunia akibat kecelakaan kerja yang terjadi di area operasi produksi Freeport Indonesia. "Kecelakaan ini jelas telah meninggalkan luka yang mendalam bagi kami dan keluarga almarhum khususnya," ungkap Ketua ILUMET FTUI, Basuki.
Basuki meminta kepada PT Freeport Indonesia untuk bertanggung jawab penuh atas kejadian tersebut serta menyampaikan kronologis kecelakaan secara transparan. Kecelakan seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi pada perusahaan sekelas Freeport yang memiliki mempunyai yang tinggi bagi pengamanan atas kecelakaan kerja.
Tak hanya itu, Basuki juga mendesak kepada pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Kementerian Tenaga Kerja untuk melakukan audit menyeluruh atas budaya dan jaminan keselamatan kerja terhadap Freeport .
"Tujuan dari audit ini adalah untuk mengevaluasi prosedur keselamatan kerja di PT FI secara khusus dan perusahaan tambang lainya agar kejadian ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," ungkapnya. (Ndw/Ahm)