Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menggeledah kantor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Ditjen Daglu) dan Direktorat Impor kemarin (28/7/2015) terkait kasus dugaan ekspor impor. Setelah penggeledahan tersebut, empat pejabat Kemendag dibebastugaskan.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendag, Karyanto Suprih mengungkapkan, proses penggeledahan sekaligus pemeriksaan di kantor Kemendag berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 21.00 WIB.
Dua lokasi yang menjadi sasaran adalah ruang Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri dan Direktorat Impor. Kuat dugaan penggeledahan menyangkut perizinan ekspor impor yang ditangani Ditjen tersebut.Â
"Substansi pemeriksaan, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Kami mendukung seluruh proses hukum dari kepolisian dan percaya dengan profesionalisme kepolisian untuk memeriksa kasus ini," ujar dia saat Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Sikap Kemendag atas kasus ini, kata Karyanto, sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan menegakkan supremasi hukum. Kemendag akan membantu polisi sepenuhnya untuk membantu penegakkan hukum.
"Demi memperlancar proses pemeriksaan, kami membebastugaskan pejabat yang diperiksa polisi. Tujuannya untuk membantu kepolisian supaya berkonsentrasi ke pemeriksaan hukum," tegas dia.
Karyanto menyebut, pejabat Kemendag yang dibebastugaskan antara lain Dirjen Daglu (Eselon I), Eselon II, Eselon III dan Eselon IV. Dari struktur jabatan, sambungnya, Eselon II sekelas Direktur, Eselon III Kasubdit dan Eselon IV Kepala Seksi.
"Sejauh ini mereka yang terlibat pemeriksaan. Ada empat orang yang menjadi saksi, dan saya lihat surat Dirjen Daglu (Partogi Pangaribuan) menjadi saksi atas kasus ini," ujarnya. (Fik/Gdn)
Usai Penggeledahan, 4 Pejabat Kemendag Dibebastugaskan
Pejabat Kemendag yang dibebastugaskan antara lain Dirjen Daglu (Eselon I), Eselon II, Eselon III dan Eselon IV.
Advertisement