Sukses

RI dan Thailand Jajaki Kerja Sama Bidang Tenaga Kerja

Penjajakan kerja sama bidang tenaga kerja antara Indonesia dan Thailand antara lain hubungan industri, pengawasan dan pelatihan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Thailand tengah menjajaki peningkatan kerja sama bilateral di bidang ketenagakerjaan. Kerja sama ini diharapkan dapat segera  diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman di antara dua negara.

Menteri Ketenagakerjaan, M Hanif Dhakiri menyampaikan hal itu dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja Thailand H.E. Mr. Gen Surasak Karnjanara di Jakarta.

Hanif mengatakan, penjajakan kerjasama di bidang ketenagakerjaan antara Indonesia dan Thailand ini meliputi hubungan industrial, pengawasan ketenagakerjaan, pelatihan, dan manajemen penempatan tenaga kerja migrant yang diwujudkan dalam bentuk kerja sama pelatihan dan sharing best practices.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas masalah kerja sama di bidang maritim dan kelautan, kerja sama sektor produk perikanan dan terutama perlindungan pekerja kelautan atau anak buah kapal (ABK) antar kedua negara.

Dia mengungkapkan, sebagai anggota dan pendiri dari Association of Southeast Asian Nations (ASEAN), kedua negara merupakan mitra penting dan mempunyai peran aktif dalam berbagai kerja sama yang terjalin di bawah kerangka ASEAN.

"Indonesia dan Thailand sampai dengan saat ini telah memiliki beberapa MoU antara lain di bidang pendidikan, hukum, anti korupsi, perdagangan. Namun sampai dengan saat ini belum ada MoU yang terjalin di bidang ketenagakerjaan," ujar Hanif dalam keterangan tertulis, Rabu (29/7/2015).

Sedangkan terkait kerja sama menghadapi ASEAN Community dan Post 2015 and beyond, Hanif juga mengungkapkan Indonesia sangat mendukung kelanjutan kerja sama di antara negara anggota ASEAN di bawah pilar socio-culture, khususnya bidang ketenagakerjaan.

Menurut dia, pemerintah Indonesia setuju melanjutkan program awareness dan promosi perlindungan sosial tenaga kerja serta membangun jaringan komunikasi regional networking untuk memperkuat perlindungan social, program skills recognitions and productivity dalam rangka peningkatan kualitas angkatan kerja, memfasilitasi skilled workers mobility, serta meningkatkan kesempatan kerja pada era globalisasi ekonomi.

"Indonesia dan Thailand juga sepakat dapat terus mendukung pelaksanaan Asean Skills Competition (ASC) sebagai pemacu negara-negara anggota ASEAN untuk terus meningkatkan pengembangan kompetensi dan keterampilan tenaga kerja usia muda," jelas Hanif.

Terkait perlindungan tenaga migran, kata Hanif, saat ini ASEAN akan melakukan finalisasi instrument perlindungan tenaga kerja migran diantara negara anggota.

"Indonesia mengharapkan kiranya instrumen tersebut dapat segera diimplementasikan secara konsisten oleh seluruh negara anggota ASEAN dengan cakupan perlindungan secara menyeluruh, baik documented mau pun undocumented migrant workers dan memberantas tindak human trafficking," kata dia.

Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja Thailand H.E. Mr. Gen Surasak Karnjanara mendukung adanya kerja sama yang lebih erat antara Indonesia dan Thailand, terutama di bidang ketenagakerjaan.

"Kerja sama antar kedua negara diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penanganan bidang ketenagakerjaan di masing-masing negara," kata Gen.

Hubungan diplomatik antara Indonesia dan Thailand telah terjalin sejak 1950 dan terus berkembang sampai dengan saat ini, khususnya di bidang ekonomi, perdagangan, investasi, dan pariwisata. Kerja sama ini semakin diperkuat dengan adanya Komisi Bersama (Joint Commission) sejak 1992.

Selama ini, Indonesia dan Thailand juga terlibat dalam kerja sama regional dalam Indonesia Malaysia Thailand–Growth Triangle (IMT-GT) dan salah satu working group membahas mengenai Human Resources Development (HRD).

Indonesia mendukung agenda kerja yang akan dilakukan pada 2015 di bawah working group HRD khususnya pelaksanaan Training of Trainers on Underwater Welding yang akan dilaksanakan pada Agustus 2015 di Songkla, Thailand. (Dny/Ahm)