Liputan6.com, Jakarta - Meski masuk dalam daftar ekuitas negatif, namun tidak menyurutkan langkah maskapai penerbangan AirAsia untuk menggelar penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) yang sudah direncanakan perusahaan.
Presiden Direktur PT Indonesia AirAsia Sunu Widyatmoko mengatakan agar dapat melaksanakan IPO, salah satu syaratnya adalah perusahaan harus memiliki kecukupun modal. Hal tersebut yang tengah diupayakan maskapai berbiaya rendah (low cost carrier/LCC) ini.
"Kan kalau perusahaan mau IPO ekuitas harus positif. Jadi tidak menganggu," ujarnya di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Bahkan menurut dia, adanya aturan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait batas waktu perbaikan ekuitas maskapai yang akan jatuh tempo pada 31 Juli 2015 esok akan membantu memperlancar proses IPO AirAsia Indonesia. "Malah kalau saya boleh bilang ini menunjang langkah kita lebih baik," lanjut dia.
Meski demikian, Sunu tetap akan meminta Kemehub sebagai regulator untuk memberikan waktu lebih panjang bagi AirAsia untuk memperbaiki ekuitasnya. Setidaknya dalam dua bulan ke depan.
"Kita akan sampaikan langkah kita (agar ekuitas menjadi positif). Dan langkah ini butuh waktu. (Dalam dua bulan) Ini tinggal lakukan langkah saja. Salah satunya RUPS dari sisi pemegang saham," tandasnya. (Dny/Nrm)
Ekuitas Negatif Tak Surutkan AirAsia Gelar IPO
Agar dapat melaksanakan IPO, salah satu syaratnya adalah perusahaan harus memiliki kecukupun modal.
Advertisement