Liputan6.com, Jakarta Presiden Indonesia Port Watch (IPW) Syaiful Hasan meminta Direktur PT Pelindo II RJ Lino bertanggung jawab atas kerugian yang terjadi terkait aksi mogok kerja ratusan anggota Serikat Pekerja PT Jakarta International Container Terminal (JICT).
Sebab, aksi tersebut merugikan para pemilik barang dan juga perekonomian negara. Padahal, masalah ini dinilai seharusnya bisa diselesaikan secara internal.
"Pelabuhan rugi puluhan miliar Rupiah. Dirut Pelindo II RJ Lino harus tanggung jawab. Aksi main pecat Lino berdampak pada kerugian berbagai pihak termasuk Kamtibmas. Harusnya dia bisa jaga iklim kondusif," kata Syaiful di Jakarta, Kamis (30/7/2015).
Dia ikut menyayangkan aksi demonstrasi menyebabkan kemacetan dan tertahannya 3.663 petikemas yang sedianya akan melakukan bongkar muat di terminal petikemas terbesar di Indonesia yang dikelola Hong Kong tersebut.
"Dampak kerugian jelas puluhan miliar hanya karena aksi industrial yang tidak perlu dilakukan. Ini terkesan sengaja ingin bikin gaduh," jelas dia.
Bahkan dia menilai Dirut Pelindo II tidak punya itikad baik menyelesaikan masalah konsesi JICT. "Lino tidak pernah menjawab substansi malah belokkan dengan isu yang jelas-jelas bohong bahwa gaji Senior Manajer JICT sama dengan gajinya. Harusnya Lino tinggal tunjukkan bukti persetujuan perpanjangan konsesi JICT dari pemerintah dalam hal ini Meneg BUMN dan Menteri Perhubungan," tutupnya.
Sekitar ratusan pekerja yang tergabung di Serikat Pekerja JICT menggelar aksi unjuk rasa dengan mogok bekerja di depan pos 9 gedung JICT, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Aksi demo ini dilakukan lantaran ada 2 karyawan JICT yang diduga diberhentikan secara sepihak pada Senin (27/7/2015) malam.
"Semalam ada aksi pemberian PHK dua orang pegawai JICT, Iqbal dan Ermanto dengan alasan yang belum jelas. Untuk itu, kami melakukan aksi solidaritas atas kezoliman rekan kami tersebut," kata Sekretaris Jenderal SP JICT, Firmansyah di depan gedung JICT, Selasa (28/7/2015).
Menurut Firmansyah, sampai siang tadi tidak ada pihak dari Pelindo yang sedia memberi penjelasan terkait PHK kedua karyawan itu. Pelindo dikatakan secara tiba-tiba saja melayangkan pemutusan kerja melalui email kepada Iqbal dan Ermanto.
"Itu PHK tidak jelas. Ada klaim sepihak dari Pelindo II. PHK dilayangkan pukul 21.00 WIB via email ke mereka (Iqbal dan Ermanto). Selanjutnya mereka lapor ke kami, dan kami langsung lakukan aksi ini. Kami tidak tahu kenapa Pelindo lakukan PHK, padahal kedua karyawan itu bekerja dengan baik," lanjutnya.
Ia menilai Pelindo tidak bisa seenaknya memecat orang karena ada prosedur yang harus dilewati setiap perusahan sebelum memecat karyawan sesuai dengan yang tertera di Undang-Undang.
Selain unjuk rasa karena PHK terhadap Iqbal dan Ermanto. SP JICT juga meminta pihak Pelindo II membatalkan perjanjian konsensi dengan PT Hutchison Port Holdings (HPH). Perjanjian tersebut dinilai tidak sesuai dengan undang-undang dan aturan pemerintah.
"Kami minta surat PHK ditarik dan perjanjian konsensi juga dibatalkan. Perjanjian itu tidak sesuai dengan Undang-Undang, serta tidak dapat diimplementasikan sebelum persyaratan pendahuluan dipenuhi seperti persetujuan dari Menteri BUMN atau dari Kementerian Perhubungan," jelasnya.
Pihak JICT mengaku jika pihaknya yang selama ini mendatangkan kapal-kapal di pelabuhan. Sehingga, menurut mereka tidak perlu bekerja sama dengan HPH. Artinya, Pelindo dan JICT bisa bekerja secara mandiri.
"16 tahun JICT beroperasi, pelabuhan petikemas terbesar di Indonesia ini telah dikelola murni anak bangsa. Secara kemampuan serta teknologi pelabuhan sudah memadai. Sehingga perpanjangan JICT kepada asing tidak diperlukan lagi," tegas dia.
Ditemui terpisah, supir kontainer jasa ekspedisi mengeluhkan adanya aksi demo yang berlangsung sejak jam 04.00 WIB pagi. Salah satunya Yuan (40) yang mengatakan, dirinya sudah menunggu 12 jam sejak pukul 02.30 Selasa dini hari.
"Dari 02.30 pagi tadi. Ya pasrah aja kata orang ada demo. Saya dari Bandung antar barang. Harusnya dah bongkar," kata Yuan.
Sementara itu menurut Dirut Pelindo RJ Lino mengatakan, aksi demo ini sudah mengarah ke aksi kriminalitas. Sebab tiba-tiba sistem IT server ikut dimatikan. "Tiba-tiba jam 04.00 pagi listrik dimatikan sehingga operasional pelabuhan terhenti. Ini aksi kriminal," kata RJ Lino.(Nrm)