Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Pelindo II (Persero), RJ Lino mengaku telah melaporkan beberapa pihak yang terkait aksi pemogokan kerja beberapa hari lalu di Jakarta International Terminal Countainer (JICT).
Pelaporan pihak-pihak tertentu tersebut dilakukan mengingat tindak pemogokan merupakan bentuk sabotase dari aset negara yang menyebabkan kerugian masyarakat.
"‎Saya urusan ke polisi saja, itu sabotase itu kriminal, biar polisi saja yang urusin, saya kira iya (meja hijaukan), karena sabotase aset negara hukumannya berat banget, apalagi masyarakat dikorbankan, itu biar polisi yang urusin, sudah saya laporkan," kata Lino di Kementerian Perhubungan, Jumat (31/7/2015).
Advertisement
Lino memaparkan terkait pelaporannya tersebut, beberapa karyawannya juga sudah dipanggil oleh pihak kepolisian terkait sebagai saksi dalam aksi pemogokan kerja beberapa hari lalu. Sebagai orang nomor 1 di Pelindo II, dia akan terus mendukung upaya pihak kepolisian.
Ada aksi pemogokan kerja tersebut, Lino mengakui sempat terjadi gangguan pelayanan bongkar muat kontainer di JICT, namun hal itu tidak terlalu banyak.
"Yang keganggu sedikit saja, itu hanya 1 kapal, JICT kan satu terminal, kita punya banyak terminal, jadi jangan terlalu di blow up," tegas Lino.
‎
Seperti diketahui, akibat pemogokan ratusan karyawan Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok, Jakarta Utara, ratusan truk trailer pengangkut kontainer parkir di hampir seluruh bagian terminal bongkar muat barang terbesar di Indonesia, sejak Selasa dini hari.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa 28 Juli 2015, awak truk trailer mengeluh sudah parkir lebih dari 10 jam, tanpa ada kepastian bongkar muat barang. Lantaran terminal kontainer Tanjung Priok adalah salah satu objek vital, lalu lintas keluar masuk barang antar negara, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian pun menjadi mediator antara para pengunjuk rasa dengan pihak Pelindo II.
Proses mediasi pun berhasil dan pekerja yang sempat mogok kerja menghentikan aksinya. Sementara tuntutan mereka terhadap PHK sepihak terhadap dua orang rekan kerja diselesaikan secara hukum.
Ratusan pekerja JICT Tanjung Priok mogok kerja pada Selasa pagi. Selain membela dua teman yang dipecat, mereka juga mempermasalahkan penjualan sejumlah aset serta perpanjangan kontrak antara manajemen Pelindo II dengan pihak asing. (Yas/Ahm)