Sukses

Cegah Penipuan CPNS, Kepala Daerah Diminta Proaktif

Pernyataan ini menanggapi terkait aksi penipuan perekrutan CPNS di kota Bandung, Jawa Barat.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi meminta kepada para kepala daerah dan BKD untuk proaktif menyosialisasikan kebijakan moratorium kepada masyarakat. Sosialisasi ini guna menghindari adanya penipuan terkait pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada penerimaan atau pengangkatan CPNS sepanjang tahun 2015. Pemerintah memberlakukan moratorium kepegawaian," kata Menteri PANRB, Yuddy Chrisnandi, Sabtu (1/8/2015).

Pernyataan ini menanggapi terkait aksi penipuan perekrutan CPNS di kota Bandung, Jawa Barat. Aksi tersebut terbongkar oleh Kepolisian dan pejabat Kareg III Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Bandung.

Menurut Yuddy, ada ribuan orang korban penipuan dengan diiming-imingi perekrutan CPNS yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat. Korban penipuan mengeluarkan uang puluhan hingga Rp 200 juta rupiah. Penipuan tersebut mengatasnamakan pejabat BKN regional 3 Jabar.

"Polisi sudah menangkap beberapa pelaku penipuan di lapangan. Saya sudah menghubungi Kapolda Jabar untuk menangkap semua pelaku dan otak penipuan berlatarbelakang penerimaannya CPNS di wilayah Jawa barat," kata dia.

Yuddy mengatakan, jika memang ada perekrutan CPNS maka pemerintah menjamin tidak ada pungutan biaya apapun dalam proses penerimaan hingga penempatan CPNS.

Terkait dugaan adanya keterlibatan oknum PNS dalam kasus penipuan tersebut, dia menegaskan akan memberhentikan dengan tidak hormat PNS yang dengan sadar terlibat dalam penipuan rekruitmen CPNS.

Dia pun meminta agar kepolisian segera mengusut tuntas dan membantu pengembalian uang Korban penipuan berkedok rekruitmen CPNS.

"Harus diusut siapa para operator lapangan yang menjadi koordinator penipuan ini, lalu siapa otak pelaku di belakangnya. Tapi prioritas utamanya adalah pelaku-pelaku dan koordinator penipuan ini harus mengembalikan uang yang mereka tipu, selanjutnya, berikan tindakan hukum," lanjutnya.

Kronologi penipuan

Sebelumnya diberitakan, aksi penipuan tersebut terkuak ketika seluruh korban dikumpulkan di Hotel Yehezkiel, yang berlokasi tidak jauh dari Kantor Regional III BKN. Di sana, para korban diminta oleh oknum penipu untuk menandatangani lembar kehadiran yang menurutnya dimaksudkan untuk pendataan ulang pembagian surat tugas penempatan CPNS jalur kebijakan formasi umum.

Dijelaskan oleh oknum penipu bahwa kondisi saat itu tidak memungkinkan untuk membagi surat tugas terkait, sehingga lembar tanda tangan kehadiran tersebut dimaksudkan sebagai kewajiban korban untuk datang kembali di tempat yang sama pada hari Sabtu (1/8/2015) ini.

Dari total 2.200 orang yang terdaftar, hanya 420 orang yang dipanggil untuk menandatangani lembar kehadiran. Kekesalan ribuan orang yang datang memuncak ketika pimpinan pertemuan mengabaikan rentetan pertanyaan para hadirin dan kemudian justru masuk ke salah satu ruangan di lantai satu Hotel Yahezkiel, meninggalkan mereka yang telah berkumpul sejak pagi.

Akhirnya sebagian hadirin memutuskan mendatangi kantor BKN guna menanyakan kejelasan kebijakan seleksi CPNS tersebut. Mendapat laporan mengenai keganjilan tersebut, serombongan orang berseragam BKN yang diikuti oleh aparat kepolisian akhirnya mendatangi kerumunan massa yang membludak di Hotel Yahezkiel, dan mendatangi ruangan dimana oknum penipu tampak tengah berdiskusi dengan beberapa orang yang diduga komplotannya.

"Kami menyatakan surat tugas yang akan diterima tersebut adalah palsu. BKN tidak pernah ada jalur kebijakan, apalagi sampai memberikan SK di jalan seperti ini," kata Kepala Seksi Supervisi Kepegawaian BKN Regional III, Akhmad Muhlis.

Sontak pernyataan Muhlis tersebut mengejutkan para hadirin. Bahkan terdengar beberapa ibu menangis terisak karena uang dalam nominal besar yang telah dibayarnya lenyap seketika.

Pihak kepolisian pun akhirnya menggiring tiga orang laki-laki dan seorang perempuan ke mobil polisi. Salah satu dari ketiga tersangka tersebut mengaku bekerja sebagai pegawai di Kantor Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan di Kota Bandung. (Dny/Nrm)