Liputan6.com, Jakarta - Pekerja Jakarta International Container Terminal (JICT) mempertanyakan sikap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang akan melanjutkan perpanjangan konsesi JICT kepada pihak asing Hutchison.
Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Hakim menilai sikap Menteri Rini ini seolah-olah mengabaikan undang-undang dan menjual murah aset nasional.
"Pekerja JICT menginginkan proses perpanjangan konsesi taat UU dan kami ingin menyelamatkan aset bangsa. JICT dijual sangat murah oleh Pelindo II," ujar Nova Hakim di Jakarta, Sabtu (1/8/2015).
Nova tak memahami dasar alasan Menteri BUMN yang memperpanjang konsesi dengan dalih negara ini masih membutuhkan jaringan global Hutchison untuk mendatangkan kapal.
"Perusahaan pelayaran besar sudah dilayani JICT sebelum privatisasi 1999. Sebut saja APL, Maersk Line, CMA CGM dan NYK. Jadi tidak ada yang spesial dari Hutchison," ungkap Nova.
Dia menilai pernyataan Rini yang mempertegas proses perpanjangan JICT selama 20 tahun patut dipertanyakan. Apalagi menurut Kepala Staf Presiden, Luhut Panjaitan saat menerima SP JICT di kantor kepresidenan, perpanjangan konsesi JICT tidak diperlukan. "Tegas dikatakan tidak usah ada perpanjangan konsesi JICT. Kita kelola sendiri," ucapnya.
Selain itu dia mengingatkan, perpanjangan ini juga harus mendapatkan persetujuan Menteri Perhubungan (Menhub) sesuai UU Pelayaran.
"Pak Jonan sudah bilang dia nggak setuju perpanjangan. Jika asing ingin membangun pelabuhan silahkan di tempat lain. JICT perusahaan untung dan telah dikelola secara baik. Tunggu saja sampai 2019, maka aset bangsa kembali ke ibu pertiwi," pungkas Nova. (Yas/Nrm)
Advertisement