Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berjanji akan mencairkan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 63,27 triliun dalam lima bulan terakhir ini. Lantaran pencairan suntikan modal untuk 39 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru terserap Rp 7,1 triliun sampai 31 Juli 2015.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memastikan bakal mempercepat penerbitan seluruh Peraturan Pemerintah (PP) pada Agustus 2015. Sehingga seluruh dana PMNÂ senilai Rp 70,37 triliun yang dialokasikan dalam APBN-P 2015 bisa mendorong pertumbuhan ekonomi.
Baca Juga
"Mudah-mudahan Agustus ini semua PP pencairan PMN sudah jadi. Kami akan cairkan sisanya pada periode Agustus-Desember 2015," ujar dia di Jakarta, Minggu (9/8/2015).
Advertisement
Dari data Kemenkeu, sejak Januari-Juli 2015, pencairan PMN baru Rp 7,1 triliun dari total keseluruhan suntikan modal yang dianggarkan dalam APBN-P tahun ini sebesar Rp 70,37 triliun. PMN tersebut digelontorkan untuk 39 perusahaan pelat merah.
Itu artinya, pemerintah masih mempunyai kewajiban untuk segera mencairkan PMN Rp 63,27 triliun pada sisa periode 2015. BUMN yang sudah mengantongi pencairan PMN tersebut antara lain, PT Hutama Karya (Persero) dan PT Waskita Karya Tbk masing-masing senilai Rp 3,5 triliun.
Ketika ditanyakan perihal investasi BUMN yang belum bergerak lantaran lambannya pencairan PMN, Bambang berkelit. Dia menegaskan, perusahaan pelat merah seharusnya bukan hanya menunggu suntikan modal pemerintah untuk menggarap proyek-proyek pembangunan yang bisa menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi.
"Tidak masalah ya, karena BUMN sendiri tidak bergantung PMN. PMN itu tujuannya untuk memperkuat modal, jadi BUMN sejak hari pertama di 2015 sudah bisa beraktifitas tanpa menunggu PMN. PMN bukan sesuatu yang ditunggu, baru belanja," kata Bambang. (Fik/Ahm)