Liputan6.com, Jakarta - Oversight Commite atau Komite Pengawas menyatakan perpanjangan kerja sama antara PT Pelindo IIÂ dan Hutchison Port Holding (HPH) untuk pengelolaan terminal Jakarta International Container Terminal/JICTÂ telah dilakukan secara transparan.
Ketua Komite Pengawas, Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan Pelindo II mengikuti rekomendasi yang diberikan oleh tim Komite Pengawas.
"Proses pengambilan keputusan, Pelindo II selalu menyampaikan keputusannya ke kami," kata dia di Jakarta, Senin (10/8/2015).
Advertisement
Dia mengatakan, dalam rekomendasi tersebut pemilihan mitra kerja tidak melalui penunjukan langsung tapi dengan penawaran tersebuka. Hal itu untuk memberi kesempatan pada operator internasional lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pelindo II meminta empat operator yakni DP World, APM Terminal, PSA, dan Merchant Holdings untuk memberikan penawaran lebih baik. Akan tetapi, empat operator tersebut menyatakan mundur.
"Memang sempat kami katakan ini sebaiknya tender ulang, dan sudah dilakukan. Dengan mengundang pemain-pemain besar untuk memberikan penawaran," jelas Erry.
HPH sendiri merupakan pemegang saham JICT dengan porsi 51 persen dan sisanya dipegang oleh Pelindo II. Kontrak yang akan berakhir pada tahun 2019 diperpanjang oleh Pelindo II selama 20 tahun hingga 2039.
Pada perpanjangan tersebut komposisi pun berubah. Pelindo II akan memegang saham sebanyak 51 persen dan HPH 49 persen.
Sebagai informasi, Komite Pengawas sendiri dipimpin oleh mantan ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas dan dibentuk pada 1 Februari 2013 oleh Pelindo II.
Tujuannya, untuk melakukan pengawasan pembangun megaproyek Terminal Kalibaru dan proses perpanjangan kerjasama JITC. Ada pun anggotanya seperti Faisal Basri, Lin Che Wei, Natalia Soebagjo, Ahmad Fikri Asegaf. (Amd/Ahm)