Liputan6.com, Cikarang - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengungkapkan sebanyak 6.000 pekerja terpaksa dirumahkan sepanjang tahun ini. Hal tersebut merupakan imbas dari perlambatan ekonomi yang membuat daya beli masyarakat menjadi turun.
Sekretaris Jenderal API Ernovian G Ismy menyebutkan, perlambatan ekonomi berdampak pada penurunan pesanan garmen dan tekstil sehingga menekan industri. "Dari awal tahun, 6.000, itu yang pasar lokal. Kontrak habis, order nggak bagus, impor juga masuk," kata dia di Cikarang, Selasa (11/8/2015).
Apalagi, Ismy mengatakan beban usaha industri tekstil terus menerus membengkak akibat tarif dasar listrik serta biaya upah karyawan. "Apa yang harus ditingkatkan, benahi dalam negeri, kita tiap tahun listrik naik, upah ribut, kapan mau produksi," keluh dia.
Advertisement
Namun begitu, sampai saat ini pihaknya menuturkan belum melakukan langkah PHK. Hal itu lantaran, mengantisipasi sulitnya mencari sumber daya manusia (SDM). Yang terjadi masih sebatas pengurangan jam kerja.
"Bukan PHK, kita itu kalau mau PHK ketika bagus kita cari SDM susah. Coba hitung berapa sekolah tekstil. Nggak ada, nggak sampai lima," tandas dia. (Dny/Nrm)