Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan siap berganti wajah dan nama menjadi Badan Penerimaan Pajak mulai Januari 2017. Langkah ini dimaksudkan agar badan khusus tersebut fokus mengurusi penerimaan pajak sehingga mencapai target.
Dirjen Pajak, Sigit Priadi Pramudito mengatakan, pembentukan Badan Penerimaan Pajak sudah direstui pemerintah. Dia berharap proses ini bisa selesai pada September 2016.
"Undang-undang (UU) sudah hampir jadi. Sehingga Ditjen Pajak akan ganti baju per Januari 2017. Jadi bukan Ditjen Pajak lagi, melainkan Badan Penerimaan Negara," ujar dia di Jakarta, Selasa (11/8/2015).
Advertisement
Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Bidang Hukum dan Pertanahan, Agus Haryadi mengatakan, pertumbuhan penerimaan pajak pada 2013 sebesar Rp 921 triliun dari total penerimaan negara Rp 1.438 triliun.
"Dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi yang diproyeksikan 7 persen dari 2016-2018, target penerimaan pajak diharapkan mencapai Rp 2.047 triliun di 2016 dan Rp 2.489,2 triliun di 2018," kata dia.
Ke depan, Agus menuturkan, penerimaan dari sektor pajak akan menjadi primadona dengan pertumbuhan 86,1 persen dari total pendapatan negara pada 2018. "Tax rasio atau rasio pajak pun ditargetkan 15,6 persen di tahun tersebut," ucapnya. (Fik/Ndw)