Sukses

Rapat FKSSK Putuskan Level Rupiah 13.600/Dolar AS Masih Aman

Pemerintah, BI, OJK dan LPS kembali melakukan evaluasi terhadap stabilitas keuangan, kondisi penguatan dolar AS.

Liputan6.com, Jakarta - Empat instansi keuangan negara menggelar rapat Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) yang mendiskusikan depresiasi kurs rupiah yang sudah menyentuh 13.600 per dolar Amerika Serikat (AS). Hasil rapat menilai level rupiah tersebut masih dalam posisi aman.

Empat lembaga itu, antara lain Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menggelar rapat pada Selasa (11/8/2015) malam.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo mengungkapkan, pemerintah, BI, OJK dan LPS kembali melakukan evaluasi terhadap stabilitas keuangan, kondisi penguatan dolar AS, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Masing-masing instansi mempunyai perannya dalam mengantisipasi hal tersebut.

"Ada kebijakan devaluasi atau depresiasi mata uang Yuan China berdampak ke rupiah dan IHSG yang turun cukup lumayan. Ini kewenangan BI, OJK dan LPS termasuk pemerintah perlu menjaga stabilitas sistem keuangan," jelas dia usai FKSSK di gedung Kemenkeu, Jakarta, Selasa (11/8/2015) malam.

Lebih jauh Mardiasmo mengatakan, masing-masing lembaga sudah melakukan stress test, skenario terburuk dari kondisi ekonomi global dan domestik. Hanya saya dia enggan mengungkapkan sampai level rupiah berapa stress test dikerjakan.

"Yang jelas level rupiah masih aman, tapi tetap waspada supaya tidak terus menurun. Istilahnya menjaga stabilitas keamanan dengan menahan agar tidak semakin bergejolak," terangnya.

Diakui dia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pun berjalan aman terkendali. Akibat pelemahan rupiah, sambung Mardiasmo, dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), namun pembayaran bunga utang membengkak sehingga saling mengompensasi.

"APBN relatif aman dan netral, meski beban bunga utang bertambah tapi itu bisa terkompensasi dari kenaikan PNBP," kata Mardiasmo.(Fik/Nrm)