Liputan6.com, Jakarta - Dua pejabat eselon II Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengalami rotasi jabatan, hal tersebut bertujuan untuk penyegaran di lingkungan instansi tersebut.
Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan, rotasi jabatan merupakan salah satu hal yang wajar dalam sebuah instansi, untuk penyempurnaan kinerja yang berujung pada pencapaian target.
"Syarat satu leadership, terus berjalan, melihat terus, mencari titik-titk penyempurnaan. diperlukan rotasi, sanksi, diangkat, bukan sifatnya statis," kata Sudirman, di kantor Kementerian ESDM, Kamis (13/8/2015).
Menurut Sudirman, rotasi tersebut bukan hal yang luar biasa, karena sebuah instansi membutuhkan penyegaran. "Memang tidak ada yang luar biasa, hanya semata-mata sebagai penyegaran saja," tuturnya.
Kedua pejabat yang dirotasi tersebut anatara lain, Susyanto sebagai Sekretaris Direktorat Jendral Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas), menggantikan Hufron, dari posisi sebelumnya sebagai Kepala Biro Hukum Kementerian ESDM.
Selain itu, Menteri ESDM juga mengangkat Hufron sebagai Kepala Biro Hukum menggantikan Susyanto, dari posisi lamanya sebagai Sekretaris Ditjen Migas.
Pada Juni 2015 lalu, Menteri ESDM Sudirman Said juga melantik dan mengambil sumpah 362 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Kementerian ESDM. Pelantikan besar-besaran yang untuk pertama kalinya dilakukan di Kementerian ESDM ini merupakan penutupan penyegaran organisasi yang bertujuan untuk memperkuat Kementerian ESDM dan telah dilakukan sejak November 2014.
Penyegaran organisasi Kementerian ESDM dimulai sejak November 2014, ketika Menteri ESDM Sudirman Said membentuk Tim Seleksi Terbuka Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian ESDM, di mana para pejabat terpilih telah dilantik pada Mei 2015 lalu. Pada saat yang hampir bersamaan, dilakukan konsolidasi untuk pejabat eselon III dan IV dan dilantiklah 362 pejabat baru.
Dari jumlah 362 pejabat yang dilantik ini, untuk pejabat eselon III, sebanyak 31 orang merupakan pejabat yang mendapat promosi, 79 orang mengalami rotasi internal dan rotasi antar unit berjumlah 17 orang. Sebanyak 76 orang pejabat tetap pada posisinya serta 9 orang diberhentikan dari jabatan sebagai keputusan dari Baperjakat. Sedangkan 4 jabatan eselon III lainnya masih kosong.
Sementara untuk pejabat eselon IV, sebanyak 40 orang diberhentikan dari jabatannya karena masalah kinerja, 90 pegawai mendapat promosi, 169 pegawai mengalami rotasi internal, mutasi antar unit 15 pegawai dan tetap pada posisinya 196 pegawai. “Dengan demikian keseluruhan ada 60 persen seluruh pejabat struktural yang mendapatkan tugas baru baik karena promosi maupun mutasi internal,” papar Sudirman. (Pew/Gdn)
2 Pejabat Madya Kementerian ESDM Dirotasi
Rotasi bukan hal yang luar biasa, karena sebuah instansi membutuhkan penyegaran.
Advertisement