Sukses

Bangun Infrastruktur, Jokowi Alokasikan Rp 313,5 Triliun di 2016

Pemerintah telah menganggarkan dana pembangunan infrastruktur sebesar Rp 313,5 triliun pada 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah menganggarkan dana pembangunan infrastruktur sebesar Rp 313,5 triliun pada 2016. Jumlah tersebut mencapai 2,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, pemerintah memiliki lima program infrastruktur utama yang akan dibangun pada 2016. Program tersebut terbagi dalam tiga sektor yaitu transportasi, pengairan dan juga kelistrikan.

"Program itu untuk membangun jalan, halur kereta api dan juga bandara termasuk bandara perintis untuk meningkatkan konektivitas antar daerah," Jelas Jokowi dalam Pidato Nota Keuangan di gedung DPR/MPR, Jakarta, 14/8/2015). 

Secara rinci, tiga program di sektor transportasi yaitu membangun ruas jalan baru sepanjang 375,9 kilometer (km). Program kedua di sektor transportasi adalah pembangunan jalur kereta api sepanjang 110,9 km.

"Selain itu pemerintah juga akan membangun 11 bandara baru," tambahnya.

Untuk program infrastruktur di sektor pengairan, pemerintah berencana untuk mengembangkan jaringan dan optimasi pengairan termasuk di dalamnya adalah membangun irigasi dengan luas 500 ribu hektare.

Sedangkan untuk sektor kelistrikan, pemerintah menargetkan rasio elektrifikasi pada akhir tahun depan bisa mencapai 90,15 persen.

Untuk program infrasturktur utama tersebut, pemerintah telah menganggarkan dana kurang lebih Rp 313,5 triliun. Dana tersebut telah dituangkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.

Perincian penggunaan dana tersebut, sebesar Rp 183,9 triliun merupakan anggaran belanja Pemerintah Pusat. Sedangkan sebesar Rp 79,4 triliun akan ditransfer ke daerah dan merupakan Dana Desa. Sedangkan sisanya sebesar Rp 50,3 triliun merupakan pembiayaan anggaran.

Program infrastruktur tersebut diharapkan bisa menopang sasaran pembangunan ekonomi nasional. Pada 2016 nanti, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi mencapai 5,5 persen. Selain itu, pemerintah juga menargetkan tingkat kemiskinan bisa berada di level 9 persen hingga 10 persen. (Fik/Gdn)

Video Terkini